Pemulihan TNTN: Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau, Wamen ATR/BPN Saksikan Panumbangan Sawit 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau,  waspadaindonesia.com – Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menunjukkan hasil positif. Ditandai panumbangan pohon sawit, masyarakat melepaskan hak tanah untuk pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,  disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, siang tadi Sabtu (20/12/2025).Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Baca Juga :  PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan relokasi lahan ini merupakan pondasi penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem ke depannya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi contoh bahwa dialog keterbukaan dan kemauan bekerja sama adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Dan seluruh kepala desa lainnya (diharapkan) untuk mengikuti langkah yang sama,” kata SF Hariyanto.

Total ada 227 kepala keluarga (KK) melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN kepada negara dengan total luas lahan sekitar 633 hektare.

Pemerintah juga memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian, dengan menyiapkan skema relokasi yang aman dan legal, termasuk penerbitan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

Relokasi dilakukan ke luar kawasan TNTN agar fungsi ekosistem tetap terjaga dan hutan kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memulihkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Memilih Calon Legislatif Agar Membawa Kebermanfaatan

Panumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menandai pelepasan tanah oleh masyarakat. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat yang hadir.

Turut hadir di lokasi, Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danren 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, dan Kajari Pelalawan Siswanto AS.

 

Sumber: Humas Polda Riau

(Idam Lanun))

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB