Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

hayat

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 16:44 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu. Penyerahan SK dilakukan saat beraudiensi dengan jajaran RSUD Kabupaten Pringsewu di Aula RSUD setempat, pada Senin (12/1/2026).

Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu, terdiri dari Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kasi Perencanaan RSUD Pringsewu Seprianto, S.ST. dan dari eksternal.

Bupati Pringsewu pada kesempatan tersebut menekankan beberapa hal, yang pada intinya adalah mimpi RSUD Pringsewu memiliki pelayanan prima. Kemudian ramah untuk disabilitas, infrastruktur yang baik secara fungsi maupun estetika, serta mempunyai manajemen yang solid dan kuat.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Lampung Utara Masa Bhakti 2026-2030, Siap Cetak Prestasi Menuju Porprov 2026 dan Porwil 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mimpi tersebut bukan hanya mimpi dari seorang bupati, namun juga mimpi dari seluruh masyarakat. Dewan Pengawas diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan direktur dan seluruh jajaran direksi RSUD Kabupaten Pringsewu agar bagaimana bisa mengimplementasikan dan mewujudkan mimpi-mimpi tersebut,” ujarnya.

Audiensi jajaran RSUD dengan Bupati Pringsewu tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, M.M., Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kabag Hukum Putra Aditya Gumilang, S.H., M.H. dan Direktur RSUD Kabupaten Pringsewu dr.Herman Syahrial beserta jajaran.

Baca Juga :  Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru