Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:02 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pengungkapan kasus pencurian ternak lintas kabupaten oleh Tekab 308 Polres Pringsewu menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Pringsewu sekaligus wakil ketua DPRD, Hermawan S. T, menilai keberhasilan tersebut sebagai prestasi penting jajaran Polres Pringsewu dalam menjawab keresahan warga.

“Ini prestasi Polres Pringsewu. Setelah sekian lama, akhirnya pencuri dan penadah ternak bisa diungkap dan ditangkap,” ujar Hermawan pada Selasa (20/1/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung menyerahkan sapi hasil curian kepada pemiliknya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen Kapolres Pringsewu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan komitmen Kapolres dalam memberikan rasa aman. Harapan kami, masyarakat tidak ragu melapor setiap kehilangan melalui pekon dan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Hermawan menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus mematahkan anggapan lama di masyarakat bahwa melapor kehilangan ternak tidak akan membuahkan hasil.
“Dulu ada anggapan ‘sapi ilang, ilang sak kandange’. Sekarang terbukti Polres Pringsewu mampu menepis anggapan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar kasus pencurian ternak lintas kabupaten yang meresahkan warga. Dari hasil pengembangan penyelidikan, komplotan pencuri sapi tersebut juga terindikasi terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad, Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel

“Indikasi keterlibatan curanmor diperkuat dengan ditemukannya kunci letter T serta sejumlah senjata tajam,” ungkap AKBP Yunnus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, dua ekor sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan peralatan lainnya.

Menurut Kapolres, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk melukai hewan ternak, memotong tali pengikat, sekaligus sebagai alat perlindungan diri apabila berhadapan dengan warga atau petugas kepolisian.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, terkait dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam kasus curanmor, pihaknya mencatat setidaknya terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Darussyafaat Purwodadi Adiluwih

“Untuk penanganan kasus curanmor, kami akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran,” ujar Rosali.

Diketahui, empat pelaku yang diamankan masing-masing dua pelaku utama yakni Nurohim (34) warga Natar, Lampung Selatan, dan Candra (32) warga Bumiratu, Lampung Tengah. Sementara dua penadah adalah Margi Yanto (41) dan Afrizal (41), warga Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Keempatnya diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan dua ekor sapi milik Samijo (56), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, yang terjadi pada 10 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali dua ekor sapi tersebut dan langsung menyerahkannya kepada pemilik.

Samijo selaku korban pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran Polres Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Sapi kami bisa kembali, pelaku juga cepat ditangkap. Kami sekeluarga sangat terbantu,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

-Hayat-

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru