Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:06 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026 di Dusun I Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di salah satu rumah di Dusun I Desa Gedangan kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut.

Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan monitoring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengamatan, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berada di dalam rumah tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat, dan berhasil menemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku.

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut

Dari hasil interogasi awal, pelaku yang berinisial M.I.T. warga Kisaran Naga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggan. Pelaku juga menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I, warga Kisaran, yang biasa mengantarkan narkotika tersebut melalui seorang suruhan berinisial K.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Pujakesuma Rianto S.H, M.A.P Terima Juara Umum Etnis Jawa di PSBD Asahan Ke V

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,94 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, serta 1 (satu) buah pipet yang digunakan sebagai sekop.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP Moelyoto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi guna mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Kapolres Asahan bersama Polwan Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat
Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB