Aneh, Ijin Batching Plant PT SBM di Sumber Makmur Lima Puluh Diterbitkan Dengan Dalih Tidak Timbulkan Gangguan Fungsi Kawasan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:19 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — ‎Penerbitan ijin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diduga asal-asalan dan tidak profesional.

‎Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batu Bara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.

‎Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan ‎dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM, ucapnya dari ujung telepon, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Sabu

‎Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

‎‎Ijin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan namun bila ada keresahan masyarakat maka ijin dapat dikaji ulang, tukasnya.

‎Dilain pihak, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batu Bara Fajrin tidak dapat menjelaskan alasan penerbitan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdampingan dengan permukiman penduduk.

‎Kita tidak menangani masalah teknis, itu Dinas PUTR dan LH. Ada dokumen UKL/UPL dan kajian lingkungan yang diterbitkan kedua dinas tersebut. Dokumen itu kan dikaji konsultan sedang kita hanya secara administratif. Jadi berdasarkan Online Single Submission OSS atau perizinan terintegrasi secara elektronik, kita terbit kan ijin PBG-nya, tutup Fajrin.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Capaian Kinerja Disampaikan Secara Transparan

‎‎Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan dalam penerbitan ijin, IWO menilai OPD terkait tidak melakukan survey lokasi dan kajian mendalam.

‎Sudah jelas lokasi batching plant berada di tengah tengah permukiman penduduk dan mengganggu lalu lintas, koq dibilang tidak mengganggu fungsi kawasan, ucapnya.

‎‎Terkait dugaan ketidakprofesionalan OPD dalam penerbitan usaha batching plant di kawasan permukiman, Darmansyah mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara untuk segera menggelar RDP dengan memanggil Dinas PUTR, Dinas Perkim LH dan DPMPTSP serta managemen PT Sumber Beton Makmur.

‎‎IWO mendorong Komisi IV terlebih dahulu turun ke lapangan sebelum menggelar RDP, Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB