Hak Jawab, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantah Keterlibatan Dengan Bandar Narkoba

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:07 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sehubungan dengan pemberitaan di media Bapak dengan judul: ‘Perwira Polisi Polres Batubara Diduga Terima ‘Setoran’ dari Bandar Narkoba’ dengan link https://waspada.co.id/perwira-polisi-polres-batubara-diduga-terima-setoran-dari-bandar-narkoba/. Rabu (03/12/2025).

Bersama ini saya AKP Ramses P Panjaitan jabatan Kasatres Narkoba Polres Batubara dengan ini melakukan bantahan dengan memberikan hak jawab saya sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam pemberitaan alinea pertama yang menyebutkan Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses kembali memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada alinea kedua disebutkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar inisial MD.

Bantahan saya saya menilai pemberitaan ini sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang dari MD seperti yang dituduhkan terhadap saya. Bahkan saya sama sekali tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Lalu Lintas ke -70, Kasat Lantas Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako Kepada Yayasan Pendidikan Panti Asuhan Darul Ikhlas

Pada berita tersebut juga disebutkan sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara. Informasi menyebutkan, dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik MD.

Isu berita tersebut sama sekali tidak benar karena barang bukti yang disita diperoleh dari mobil yang digeledah.

Terkait sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara juga tidak benar.

MD yang disebutkan dalam berita tersebut sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara juga tidak benar sama sekali. Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak pernah mengamankan MD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irawan yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka Irawan tidak ada menyebutkan keterlibatan MD dalam kasus pengungkapan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut inisial Bos SK yang hanya dikenalnya melalui telepon. Irawan juga mengaku tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Batu Bara Minta Inspektorat Periksa Dugaan Kejanggalan Dua Proyek Pos Lantas

Pada berita tersebut dikatakan tidak ada penjelasan resmi mengenai penghentian perkara padahal wartawan yang menulis berita tersebut sudah 6 kali berjumpa dengan saya dan saya telah menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Perlu saya tambahkan bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025

Akibat pemberitaan ini, secara martabat dan kedinasan saya terganggu bahkan saya sudah diperiksa oleh Propam.

Sehubungan dengan itu saya berharap bantahan berita ini diterbitkan di media yang Bapak pimpin dalam kesempatan pertama sebagai hak jawab saya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP
Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat
Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:34 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:36 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:35 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:35 WIB

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:49 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak bencana dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap 

Berita Terbaru