Hak Jawab, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantah Keterlibatan Dengan Bandar Narkoba

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:07 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sehubungan dengan pemberitaan di media Bapak dengan judul: ‘Perwira Polisi Polres Batubara Diduga Terima ‘Setoran’ dari Bandar Narkoba’ dengan link https://waspada.co.id/perwira-polisi-polres-batubara-diduga-terima-setoran-dari-bandar-narkoba/. Rabu (03/12/2025).

Bersama ini saya AKP Ramses P Panjaitan jabatan Kasatres Narkoba Polres Batubara dengan ini melakukan bantahan dengan memberikan hak jawab saya sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam pemberitaan alinea pertama yang menyebutkan Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses kembali memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada alinea kedua disebutkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar inisial MD.

Bantahan saya saya menilai pemberitaan ini sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang dari MD seperti yang dituduhkan terhadap saya. Bahkan saya sama sekali tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Pria Asal Kecamatan Tanjung Tiram Dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara

Pada berita tersebut juga disebutkan sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara. Informasi menyebutkan, dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik MD.

Isu berita tersebut sama sekali tidak benar karena barang bukti yang disita diperoleh dari mobil yang digeledah.

Terkait sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara juga tidak benar.

MD yang disebutkan dalam berita tersebut sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara juga tidak benar sama sekali. Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak pernah mengamankan MD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irawan yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka Irawan tidak ada menyebutkan keterlibatan MD dalam kasus pengungkapan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut inisial Bos SK yang hanya dikenalnya melalui telepon. Irawan juga mengaku tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Pastikan Libur Nataru Aman, Kabag Ops Polres Batu Bara Cek Langsung Pos Pam 1 Operasi Lilin Toba 2025

Pada berita tersebut dikatakan tidak ada penjelasan resmi mengenai penghentian perkara padahal wartawan yang menulis berita tersebut sudah 6 kali berjumpa dengan saya dan saya telah menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Perlu saya tambahkan bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025

Akibat pemberitaan ini, secara martabat dan kedinasan saya terganggu bahkan saya sudah diperiksa oleh Propam.

Sehubungan dengan itu saya berharap bantahan berita ini diterbitkan di media yang Bapak pimpin dalam kesempatan pertama sebagai hak jawab saya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum
Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB