Terkesan Menipu dan Berbuat Curang, Orang Tua Pelaku Pencurian Counter Handphone Di Pancur Batu Dilaporkan ke Polda Sumut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:34 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Dua orang perempuan masing masing berinisial LSMB dan MT yang merupakan tua dari terdakwa pelaku pencurian sebuah toko di Pancur Batu bersama Oknum Pengacara berinsial MR di laporkan ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa, Kejadian ini bermula pada tanggal 3 Desember 2025 dimana pelaku pencurian yang melaporkan balik korbannya sepakat untuk berdamai dan membuat perjanjian perdamaian, dalam perjanjian tersebut pihak terlapor menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya telah berdamai dengan dua orang pelaku pencurian di tokonya.

Perjanjain tersebut pun ditanda tangani oleh kedua pelaku pencurian dan kedua orangtuanya, Begitu juga dengan pelapor kasus dugaan penganiayan yang berjanji akan segera mencabut laporannya ke Polisi setelah terjadinya kesepakatan perdamaian antara kedua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan berjalannya waktu, Pelapor Kasus dugaan penganiayaan mencabut laporannya, malahan pelapor hanya menyuruh seorang kuasa hukumnya untuk mengirimkan surat pencabutan laporan ke Kantor Polisi tempat klienanya membuat laporan yang diduga terindikasi laporan palsu agar laporannya split dengan korban pencurian yang merugi puluhan juta rupiah.

Bahkan parahnya lagi setelah dicabut, isi dari surat perdamaian tersebut malahan dijadikan nya unutk menjerat korban yang sudah beretikat baik untuk berdamai, Korban pencurian yang dituduh melakukan penganiayaan pun merasa tertipu dan melaporkan hal tersebut kepada Polda Sumut dan meminta agar pelaku segera diproses dan ditangkap.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting,Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat Bergizi untuk Siswa SDN Medan Amplas

“Kami sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Sumut dengan nomor laporan Polisi STTLP/B/200/XII/POLDA SUMATERA UTARA beberapa waktu yang lalu, kami sudah beretikat baik untuk melakukan perdamaian tanpa menerima imbalan apa pun dengan pihak pelaku pencurian di toko kami, dan kami pun sudah membuat surat perdamaian, dalam surat perdamaian itu tertulis bahwa pelaku pencurian yang melaporkan kami berjanji akan mencabut laporannya di Polisi, namun tidak kunjung dicabut, pihak kami malahan ditudingnya melaporkan anaknya di kantor polisi terkait dengan undang undang darurat, namun setelah kami cek ternyata bukan pihak kami yang melaporkan hal tersebut laporan itu dibuat oleh Polisi sendiri yang menerima limpahan dari Polsek Pancur Batu, sehingga pihak kami merasa ditipu dan difitnah sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut,” ujar pria yang menjadi sumber awak media

Tak hanya itu, Kami juga meminta Polda Sumut segera memproses dan menangkap dua orang tua pelaku pencurian dan kuasa hukumnya yang terindikasi mempermaikan surat perdamaian dan melakukan perbuatan curang serta memfitnah pihak kami. isi dari perdamaian itu malahan diduga dijadikan untuk menjerat pihak kami di kantor Polisi tempatnya membuat laporan dugaan penganiayaan anaknya yang merupakan seorang pencuri.

Baca Juga :  Gawat  ! Diduga Vidio Seorang Oknum Kades di Batu Bara Viral Mendukung Salah Satu Paslon Capres RI

“Maka dari itu kami meminta Polisi segera memprosesnya dan menangkapnya, dia ini suka mempermainkan hukum dan perdamaian, pada tanggal 24 Desember 2025 yang lalu juga dia mempermainkan pihak kami, dia sepakat berdamai dengan pihak kami dan membuat surat pencabutan laporan Polisi, bersama pihak kami kedua orang tua pelaku pencurian itu mendatangi kantor Polisi tempatnya membuat laporan dan mengirimkan surat pencabutan laporan Polisi namun beberapa hari kemudian dia malahan mencabut kembali surat yang pencabutan yang sudah ia tanda tangani, dua kali dia membuat perdamaian dan pencabutan laporan Polisi tapi selalu dibatalkannya, dari sini kami menilai memang dia tidak beretikat baik,” tutupnya Rabu, 4 Feberuari 2026.

Hingga berita ini kami tayangkan, belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB