Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Pada acara Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Provinsi Lampung, pada Senin (9/2/2026), Kabupaten Pringsewu memperoleh Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 84,09.

Selepas menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang sinergis diantara seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dua Warga Di Pesawaran Tersambar Petir Mengakibatkan Satu Meninggal Dunia,Satu Orang Kritis

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbuat yang terbaik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Riyanto Pamungkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pengawasan pada tahun ini berfokus pada transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan dimensi pengaduan. Penilaian menjadi instrumen strategis bagi mendorong ekosistem pelayanan yang kompetitif dan partisipatif.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Pringsewu Terkatung-katung : Anggaran Rp.8 Miliar Mengendap, Belum Masuk Tahap Tender

Sedangkan Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela pada kesempatan tersebut meminta seluruh aparatur pemerintah di Provinsi Lampung untuk menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, dan bukan sekadar kewajiban administratif.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru