Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

hayat

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari 2026.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dalam penggeledahan disita dua paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN.

Baca Juga :  Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

“Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus saksi,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.

Tak berhenti disana, tim kembali melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi penggerebekan.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan di rumah yang sama,” ujarnya.

Lanjut Kasat, saat penangkapan YS, ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Dari penggeledahan lanjutan, tim menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu unit handphone.

Baca Juga :  Polsek Cukuh Balak Identifikasi Kebakaran Rumah Warga, Kerugian Ditaksir Rp130 Juta

Selain itu, turut diamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para terduga lainnya.

“Dengan demikian, total yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan negatif dan berstatus saksi,” bebernya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.

Selain itu juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya.

Berita Terkait

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB