Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

hayat

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari 2026.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dalam penggeledahan disita dua paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN.

Baca Juga :  Polsek Semaka Tindaklanjuti Polemik Penutupan Akses Jalan oleh SMP PGRI 1 di Pekon Sudimoro, Ini Hasilnya ?

“Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus saksi,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.

Tak berhenti disana, tim kembali melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi penggerebekan.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan di rumah yang sama,” ujarnya.

Lanjut Kasat, saat penangkapan YS, ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Dari penggeledahan lanjutan, tim menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu unit handphone.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Nilai Satkamling di Tiga Kecamatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Selain itu, turut diamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para terduga lainnya.

“Dengan demikian, total yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan negatif dan berstatus saksi,” bebernya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.

Selain itu juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru