Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Dinilai Tidak Jelas, DPC ASWIN Berikan Kritik Keras

hayat

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 08:47 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, PRINGSEWU – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Indonesia (ASWIN) Kabupaten Pringsewu memberikan kritik keras terhadap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya pada bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025,sabtu, 11/04/2026.

Menurut pihak DPC ASWIN, alokasi anggaran yang disusun terlihat tidak rinci, tidak transparan, dan terkesan “mengambang” atau tidak jelas arah penggunaannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Pj Bupati Marindo Kurniawan

“Kami melihat ada beberapa pos anggaran yang penulisannya terlalu umum dan tidak spesifik. Padahal, dalam penganggaran yang baik, setiap rupiah harus memiliki kejelasan tujuan, volume, dan manfaatnya,” ujar perwakilan DPC ASWIN Pringsewu, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi ini menilai bahwa kurangnya kejelasan dalam penyusunan anggaran berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, mulai dari inefisiensi hingga potensi penyimpangan dalam penyerapan anggaran. Oleh karena itu,DPC ASWIN mendesak agar Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu segera melakukan perbaikan, memperjelas rincian setiap program dan kegiatan, serta memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas

“Kami berharap agar perangkat daerah terkait dapat lebih teliti dan transparan. Jangan sampai anggaran yang besar namun output dan outcome-nya tidak terlihat jelas manfaatnya bagi masyarakat Pringsewu,” tegasnya.

Selain itu, DPC ASWIN juga berharap agar Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi di DPRD serta pihak Eksekutif dapat lebih ketat dalam melakukan verifikasi dan pembahasan anggaran, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

–Redaksi–

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru