Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspadaindonesia.com – Belasan organisasi dengan nama Koalisi Nasional Relawan Pendukung Prabowo – Gibran dan Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (10/4/2026). Kehadiran merwka untuk melaporkan Saiful Mujani (SM) dan Islah Bahrawi (IB), akibat pernyataan dan himbauan, untuk menjatuhkan dan melengserkan Presiden Prabowo Subianto. Senin (13/04/2026).

 

Beberapa Ketua Umum Relawan yang hadir antara lain, H. Kurniawan (Iwan), David Pajung, Relly Reagen, S. Maret Sueken, Frits Alorboy, Irjan Lorensius, dll..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu pimpinan relawan David Pajung yang turut hadir saat pelaporan di Bareskrim angkat suara. Katanya, Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi adalah koalisi kebangsaan, yang melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dengan pasal 193 dan 246 KUHP baru tahun 2023.

 

Ia menegaskan, Pasal 193 pasal pidana Makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah yang sah. Kemudian pasal 246 soal menghasut dan melakukan ajakan masyarakat untuk melawan pemerintah yang sah.

Baca Juga :  Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa

 

“Laporan terkait Kedua pasal ini telah diperkuat dgn bukti-bukti video dan berita yg memuat pernyataan kedua nama terlapor,” tegas David sapaan akrabnya kepada media, Minggu (12/4/2026) di Jakarta.

 

David yang juga Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran Nusantara mengatakan, Pemerintah tengah sudah berusaha melakukan berbagai program dan kebijakan, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari imbas konflik timur tengah (Perang AS, Israel dan Iran).

 

“Seharusnya semua komponen bangsa mendukung Pemerintah dan memberi masukan yang konstruktif di tengah sistuasi saat ini. Bukan malah membuat opini dan ajakan provokatif dan mengajak masyarakat melawan dan menumbangkan Presiden dan wakil Presiden yang sah,” tukasnya.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan SM dan IB adalah pengkhianatan terhadap sistim demokrasi yang kita anut. Dimana langkah tersebut adalah cara-cara inkonstitusional (red-melabrak konstitusi RI).

Baca Juga :  Disinyalir Manager SPBU No. 14.282683 Melakukan pendistribusian BBM Bersubsidi Kepada Oknum Penimbunan Melalui pelangsir Yang Bermarga Rambe

 

“Salah satu upaya dan pembuktian langkah Presiden Prabowo dan pemerintahannya adalah stabilnya harga BBM nasional. Di saat negara lain sudah kewalahan dan mengambil langkah menaikkan BBM, Indonesia tetap bertahan dengan harga lama,” jelas David.

 

Terakhir kata David, keberhasilan Presiden Prabowo menstabilkan harga BBM nasional, adalah pembuktian bahwa Indonesia punya ketahanan energi yang kuat.

 

“Provokasi ini adalah kegagalan memahami konstitusi dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang dianut NKRI,” tutup Tokoh Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ini.

 

Berikut Relawan atau Pendukung Prabowo-Gibran, yang hadir saat mendampingi Tim Hukum melaporkan SM dan IB soal Makar dan Hasutan.

 

Sumber: Toby

(Idam Lanun)

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru