Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 April 2026 |  Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Polres Gayo Lues melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Kondisi cuaca panas saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Baca Juga :  Untuk Peningkatan Konstruksi Jalan Pining-Lesten, Begini Tangapan Pj. Bupati Gayo Lues Alhudri

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan pidana lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh para kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga :  KODIM 0113/GAYO LUES BERSAMA PEMKAB GAYO LUES MELAKSANAKAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI KE-78 TAHUN 2023

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan tersebut berada di Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Selasa, 21 April 2026 - 20:07 WIB

Puluhan Kendaraan dan Barang Pemerintah Rusak Berat Dilelang Pemkab Aceh Tenggara Tanpa Eksekusi

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

Oknum ASN Jadi Kontraktor Proyek Bronjong Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Jelang Sensus Ekonomi, BPS dan LAMR Kepulauan Meranti Bangun Sinergi 

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:06 WIB