PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | PT Hopson Aceh Industri kembali disebut menjalankan aktivitas produksi di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 24 Mei 2026. Di tengah status pembekuan operasional yang telah diumumkan pemerintah, asap dari cerobong pabrik kembali terlihat membumbung di siang hari, sementara suara mesin terdengar bekerja tanpa rasa gentar. Pemandangan itu kini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai aparat dan lembaga pengawasan gagal menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bagi warga, peristiwa ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Yang dipertanyakan kini adalah keberanian aparat dalam menegakkan keputusan yang telah dibuat sendiri oleh negara. Sebab ketika perusahaan yang sudah dibekukan masih diduga dapat beroperasi secara terbuka, publik melihat ada ketidaktegasan yang sulit dibantah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik paling tajam mengarah pada lemahnya tindakan lapangan. Masyarakat menilai aparat terlalu banyak berbicara dalam rapat dan pernyataan resmi, tetapi minim langkah nyata ketika aturan dilanggar secara terang-terangan. Keputusan pembekuan yang semestinya menjadi peringatan keras justru terlihat tidak memiliki daya tekan. Di mata warga, keadaan ini memunculkan kesan bahwa aparat seperti tidak bernyali menghadapi perusahaan yang sudah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Alhudri Sebut Olah Raga E-Sport Gambaran Masa Depan

Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., mengatakan kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, jika dugaan aktivitas produksi benar masih berlangsung setelah adanya keputusan penghentian operasional, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait. “Kalau aturan sudah jelas tetapi pelaksanaannya di lapangan terlihat lemah, wajar kalau masyarakat kecewa dan mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya,” ujarnya.

Di lapangan, masyarakat mengaku tidak melihat pengawasan ketat yang mampu memastikan penghentian aktivitas berjalan efektif. Tidak tampak langkah terbuka yang benar-benar memberi pesan bahwa keputusan pemerintah harus dipatuhi. Akibatnya, muncul kesan bahwa perusahaan lebih percaya diri dibanding aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas lingkungan. Sebab dugaan aktivitas PT Hopson berlangsung bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan di siang hari dan diketahui masyarakat luas. Ketika kondisi seperti itu terus terjadi tanpa tindakan yang terlihat jelas, publik mulai menilai aparat kehilangan wibawa dan keberanian dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Baca Juga :  HUDA GALUS, Klarifikasi Surat Penolakan Perpanjangan Pj Bupati

Keresahan warga sekitar pun terus membesar. Keluhan mengenai bau menyengat, kekhawatiran terhadap kondisi air, hingga ancaman terhadap lahan pertanian kembali terdengar dari masyarakat sekitar kawasan pabrik. Namun di tengah keresahan itu, warga justru menyaksikan aktivitas industri diduga tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak cukup kuat untuk didengar dibanding kepentingan perusahaan besar.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap hukum. Ketika keputusan resmi pemerintah dapat terlihat lemah di lapangan, masyarakat mulai memandang bahwa aturan hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi melemah saat berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan modal. Persepsi seperti ini perlahan menggerus kewibawaan negara sendiri.

Kini masyarakat Gayo Lues menunggu apakah aparat akan tetap diam atau mulai menunjukkan keberanian yang sesungguhnya. Sebab jika dugaan operasional PT Hopson terus berlangsung tanpa langkah nyata, maka publik akan semakin yakin bahwa masalah terbesar dalam kasus ini bukan hanya soal perusahaan yang membandel, tetapi juga soal aparat yang dianggap tidak cukup bernyali menegakkan keputusan yang sudah dibuat di depan rakyatnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:54 WIB

Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Berita Terbaru