Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Keberhasilan besar kembali dicapai berkat kerja sama yang kuat dan terpadu antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim gabungan sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Bengkalis, pada Minggu (5/7/2026).

Berkat ketelitian dan pertukaran informasi yang baik antar instansi, petugas berhasil mengamankan kurir darat bernama Muhammad Syahril lengkap dengan barang bukti narkotika yang disita. Hasil penyelidikan menunjukkan barang terlarang tersebut diselundupkan dari Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta penting bahwa alur peredaran ini ternyata dikoordinir dari dalam lingkungan pemasyarakatan, yaitu atas perintah narapidana berinisial SAF alias OMO. Tersangka kurir sendiri dijanjikan imbalan sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Pelalawan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah komitmen nyata upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan wujud sinergitas bersama Polri, kita komitmen tidak ada ruang untuk narapidana bermain narkoba di lapas.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hingga saat ini, tim Polri terus berkoordinasi serta memperluas penyelidikan untuk memburu seluruh jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus ini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sepenuhnya. (*)

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru