Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024-2025 menyeret nama Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara. Total dana yang digelontorkan untuk sekolah ini diperkirakan hampir menembus angka satu miliar rupiah, namun penggunaannya dipertanyakan banyak pihak lantaran dinilai gelap dan minim transparansi.

Sumber internal mengungkapkan, dana BOS yang semestinya diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan, seperti pembangunan perpustakaan, sarana prasarana, hingga biaya honor kegiatan, justru terpantau tidak jelas pelaporannya. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (2/8/2026), menegaskan adanya kejanggalan antara jumlah dana yang masuk, data siswa berdasarkan Emis, serta realisasi kegiatan yang tertera dalam laporan e-RKAM sekolah.

“Dari realisasi dana BOS tahun 2024, banyak data yang tidak ‘nyambung’. Silakan cek langsung setiap ruang kelas, data siswa, hingga rincian kegiatan yang didanai BOS. Minta saja SPJ-nya dari 2024 sampai 2025, dan cocokan dengan laporan resmi serta data Emis siswa. Jangan hanya percaya pada kata-kata kepala sekolah. Jika datanya terbuka, tentu tidak ada yang perlu disembunyikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pencabutan & Pengumuman Pemenang Undian Umroh Gratis Jama'ah Masjid Al-Mukhlisin Pasbel Kutacane, Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber lain bahkan menantang wartawan untuk melakukan pengecekan langsung dan mewajibkan kepala sekolah menunjukkan seluruh dokumen penggunaan anggaran. Ia menegaskan, keterbukaan adalah kewajiban setiap pejabat publik, apalagi dana negara yang dipakai seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Di sisi lain, Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara selama ini dikenal luas sebagai figur berpendidikan agama dengan gelar mentereng dan memiliki basis keluarga pejabat. Namun, justru hal itu menambah kecurigaan jika sikap tertutup tetap dipertahankan. “Kalau memang tidak ada korupsi, anak-anak pun tidak akan ikut sembunyikan data. Apalagi dengan kemampuan akademik dan pengalaman yang tinggi, seharusnya tidak sulit membuka data keuangan sekolah,” ujar sumber tersebut.

Menanggapi isu ini, Kementerian Agama Aceh Tenggara melalui Kepala Kemenag, Nasruddin, secara tegas menekankan tidak ada kompromi untuk segala bentuk penyimpangan. Pada Sabtu (8/8/2026), ia menegaskan setiap penyelewengan dana BOS harus dipertanggungjawabkan, dan hasil temuan wajib dikembalikan ke kas negara. Jika tidak, sanksi hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Warga Kurang Mampu Desa Perapat Hulu

“Tidak ada main-main dalam penggunaan dana BOS. Setiap temuan harus dipertanggungjawabkan dan jika tidak dikembalikan, akan diusut secara hukum. Kami lakukan monitoring ketat terhadap seluruh madrasah, termasuk MTsN 1 Aceh Tenggara. Semua harus taat prosedur dan aturan,” ujar Nasruddin dengan nada keras.

Polemik ini menjadi peringatan keras bagi setiap pengelola sekolah. Penegakan hukum dan transparansi di sektor pendidikan mutlak diperlukan untuk memastikan dana negara benar-benar sampai pada sasaran, bukan menjadi bancakan segelintir orang yang justru mengkhianati amanah pendidikan di Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terbaru