LANGKAT_WI //Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat–Binjai menyampaikan kekecewaan terhadap sikap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat saat menanggapi aspirasi mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat.(26.08.26)

RDP yang awalnya berlangsung formal sempat memanas setelah terjadi adu argumentasi antara mahasiswa dan sejumlah anggota DPRD. Perbedaan pendapat tersebut muncul saat mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan masyarakat serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam RDP tersebut, tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat bersama sejumlah anggota komisi terkait turut hadir. Adu argumentasi terjadi ketika penyampaian aspirasi berlangsung dengan nada tinggi dan kemudian mendapat respons keras dari beberapa anggota DPRD.
PC PMII Langkat–Binjai menilai respons tersebut belum mencerminkan semangat keterbukaan dan dialog yang seharusnya dikedepankan dalam forum resmi lembaga perwakilan rakyat.
Menurut PC PMII Langkat–Binjai, RDP semestinya menjadi ruang untuk mendengarkan, membahas, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan sejumlah rekomendasi yang membutuhkan jawaban serta tindak lanjut. Namun, sikap yang diperlihatkan dalam merespons aspirasi tersebut justru kami nilai belum mencerminkan kedewasaan sebagai wakil rakyat,” ujar Irga Maulana.
Irga mengatakan, perbedaan pandangan dalam forum resmi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut semestinya disikapi melalui argumentasi, keterbukaan, dan saling menghormati tanpa mengesampingkan substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ia juga berharap anggota DPRD sebagai wakil rakyat dapat menjaga suasana forum, meredakan ketegangan, serta mengarahkan pembahasan kembali pada pokok persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Meski sempat diwarnai ketegangan, RDP tetap dilanjutkan hingga selesai dengan pengawalan. PC PMII Langkat–Binjai menyatakan tetap mengikuti jalannya forum secara tertib dan menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Soroti Perubahan APBD 2026
Salah satu persoalan yang disampaikan PC PMII Langkat–Binjai berkaitan dengan keterbukaan dan arah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
PC PMII meminta pemerintah daerah dan DPRD memberikan informasi yang terbuka mengenai program prioritas, perubahan alokasi anggaran, sumber pembiayaan defisit, serta dampaknya terhadap sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, kepemudaan, dan pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, PC PMII Langkat–Binjai menyoroti penanganan masyarakat terdampak banjir. Mereka meminta kejelasan terkait pendataan ulang warga yang belum menerima bantuan, mekanisme pengaduan, realisasi pemulihan infrastruktur, serta kepastian penyaluran bantuan secara transparan, adil, dan tepat sasaran.
Dalam bidang infrastruktur, PC PMII juga menyoroti kondisi jalan, jembatan, drainase, penerangan jalan, serta berbagai fasilitas umum yang dinilai belum merata pembangunannya di Kabupaten Langkat.
Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Atas berbagai persoalan tersebut, PC PMII Langkat–Binjai menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pertama, membuka informasi mengenai arah dan prioritas Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan mudah dipahami masyarakat.
Kedua, memastikan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka terhadap penyaluran bantuan dan berbagai program pemulihan pascabencana.
Ketiga, mendorong percepatan pemerataan pembangunan dan perbaikan infrastruktur berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Keempat, membuka ruang partisipasi yang berkelanjutan bagi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam mengawasi kebijakan daerah.
Kelima, menuangkan hasil RDP dalam kesimpulan resmi yang memuat bentuk tindak lanjut, pihak yang bertanggung jawab, serta batas waktu penyelesaiannya.
PC PMII Langkat–Binjai menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“DPRD adalah rumah rakyat. Setiap aspirasi harus diterima secara terbuka dan dijawab dengan data, kebijakan, serta tindak lanjut yang jelas. Kedewasaan seorang wakil rakyat terlihat dari kesediaannya mendengar kritik dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Irga Maulana.
Menurut PC PMII Langkat–Binjai, dinamika dalam RDP tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih perlunya penguatan komunikasi antara wakil rakyat, mahasiswa, dan masyarakat.
PC PMII Langkat–Binjai menyatakan tetap membuka ruang dialog konstruktif dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, mereka juga menegaskan akan terus mengawal hasil RDP serta meminta kejelasan tindak lanjut atas berbagai persoalan yang telah disampaikan.
“Jangan sampai persoalan utama mengenai keterbukaan APBD, penanganan masyarakat terdampak banjir, dan pemerataan pembangunan infrastruktur tertutup. Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi pembahasan utama dan segera ditindak lanjuti,” tutup Irga Maulana.(HS)



































