Marah Besar !!! Kapolda Jateng : 11 Anggota Polri Diduga Terlibat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:47 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas

Kapolda menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum,Propam dan penyidik Polres Banyumas.

“Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu,” kata Kapolda ungkap Kapolda saat door stop di depan media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Bripka Suwarno, Pahlawan Upacara Hari Kemerdekaan di Juwangi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. “berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan,” jelas Kapolda

Baca Juga :  Kebersamaan Masyarakat Dan Personel Satgas TMMD merehab gedung sekolah dasar (SD)

Masih lanjut, Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum .

” Tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, tapi tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan cara yang melanggar hukum.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi.”Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

” Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik ,” cetus Kapolda jateng.(red)

Berita Terkait

Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi
Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat
Ramadhan Penuh Berkah, Korem 051/Wijayakarta Peringati Nuzulul Quran 1446 H dan Berbagi Bingkisan Lebaran
Pangdam Tanjungpura Tutup TMMD Reguler Ke-123 Kodim 1014/Pbn di Sukamara
Pemkab Karo dan Masyarakat Karo Bersama Sama Tindak Lanjuti Pemenang Lomba Kuliner Tradisional Pada Hari Jadi Karo ke 79
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru