Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 00:10 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode Semester II tahun 2025 hingga tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Banda Aceh. Secara keseluruhan, barang tersebut memiliki perkiraan nilai sebesar Rp1,83 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,38 miliar.

Baca Juga :  Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kepabeanan, barang yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas, suplemen, obat-obatan dan produk kesehatan, minuman suplemen kecantikan, kosmetik, serta telepon genggam. Sementara itu, hasil penindakan di bidang cukai terdiri atas 1.467.472 batang rokok ilegal, 12.250 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 29 sheet pita cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut turut dilaksanakan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan asosiasi perusahaan jasa pengiriman.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan dan pemusnahan BMMN, dengan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar di PT Solusi Bangun Andalas.

Baca Juga :  Kombes Dedy Tabrani Paparkan Bahaya Terorisme kepada Mahasiswa Prodi IAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan atau peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB