BANDA ACEH | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sebuah prosesi yang digelar pada Selasa (13/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Banda Aceh ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh. Penunjukan pejabat baru dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan di Aceh tetap berjalan lancar di tengah periode transisi.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem tersebut menekankan pentingnya peran strategis Sekretaris Daerah sebagai penghubung antar perangkat daerah dan penjamin terlaksananya kebijakan pemerintah provinsi yang efektif serta terukur. Mualem berharap kehadiran Penjabat Sekda mampu mengoordinasikan program kerja pemerintah Aceh agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan terus berkontribusi terhadap percepatan pembangunan daerah.
Menurut Mualem, jabatan Sekda bukan hanya soal tugas administratif, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), mitra pemerintah, dan berbagai unsur masyarakat. Ia mengingatkan, Taufik selaku Penjabat Sekda Aceh harus mampu menjaga kesinambungan administrasi, memperkuat koordinasi antar instansi, dan menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan Sekda sangat strategis, sebab berperan dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja hingga memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif. Saya harap Penjabat Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta membangun koordinasi yang baik di seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Mualem dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, Gubernur Aceh juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Aceh. Ia meminta Taufik untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan memperkuat sinergi agar pelayanan kepada warga berjalan optimal, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Aceh yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Pelantikan Penjabat Sekda Aceh tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di lingkungan Pemerintah Aceh. Hadir mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala; serta para kepala SKPA dan kepala biro di Sekretariat Daerah Aceh. Taufik sebagai pejabat yang baru dilantik juga didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.
Adapun agenda pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal di tubuh Pemerintah Aceh, meningkatkan semangat pelayanan publik, dan memastikan seluruh program kerja dan agenda pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik. Pemerintah Aceh menaruh harapan besar pada kepemimpinan Taufik untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
Laporan Salihan Beruh



































