BLANGKEJEREN, 4 November 2026 — Pelayanan kelistrikan di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, kembali menuai keluhan masyarakat. Pasokan listrik yang kerap mati hidup dan tidak stabil memunculkan pertanyaan serius terhadap kualitas pelayanan serta kinerja jajaran PT PLN yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut.
Kondisi ini bukan sekadar gangguan teknis biasa. Ketidakstabilan pasokan listrik telah membuat masyarakat resah karena aktivitas rumah tangga maupun pekerjaan sehari-hari ikut terganggu. Bahkan, warga khawatir kondisi listrik yang berulang kali padam dan menyala dapat menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik, seperti televisi, kulkas, komputer, mesin pompa air, dan perangkat elektronik lainnya.
Nurdin, salah seorang warga Blangkejeren, mengeluhkan kondisi kelistrikan yang dinilai belum memberikan kenyamanan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pasokan listrik yang stabil, bukan kondisi mati hidup yang terus menimbulkan keresahan dan kekhawatiran terhadap kerusakan barang elektronik.
Persoalan ini sekaligus memunculkan desakan agar manajemen PLN di tingkat pusat tidak hanya menerima laporan administratif dari jajaran daerah, tetapi turun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bawahannya yang bertanggung jawab atas pelayanan kelistrikan di Blangkejeren.
PLN pusat diminta mengevaluasi kinerja pimpinan unit pelayanan, jajaran teknis, hingga petugas operasional yang menangani jaringan distribusi listrik di wilayah Gayo Lues. Evaluasi harus menyentuh persoalan nyata di lapangan, termasuk kualitas pemeliharaan jaringan, kesiapan peralatan, penanganan gangguan, serta kemampuan jajaran terkait menjaga kestabilan pasokan listrik.
Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang, sementara masyarakat hanya menjadi pihak yang menanggung dampak buruk dari pelayanan yang tidak stabil. Jabatan dan tanggung jawab dalam struktur organisasi PLN seharusnya sejalan dengan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh pelanggan.
Undang-Undang Nomor tiga puluh Tahun dua ribu sembilan tentang Ketenagalistrikan dan ketentuan mengenai tingkat mutu pelayanan tenaga listrik menjadi landasan penting bahwa pelayanan kepada konsumen harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Regulasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana pengawasan internal PLN terhadap kinerja jajaran di daerah dilakukan. Jika gangguan listrik terus terjadi, sudah sepatutnya manajemen melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan faktor teknis, lemahnya pemeliharaan, keterbatasan infrastruktur, atau persoalan manajemen operasional.
PLN pusat jangan menutup mata terhadap keluhan pelanggan di daerah. Masyarakat Blangkejeren memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan listrik yang stabil, aman, dan layak sebagaimana pelanggan di wilayah lainnya.
Jangan hanya menuntut pelanggan membayar tagihan tepat waktu, tetapi kualitas pelayanan justru dibiarkan menjadi persoalan berulang. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif, transparan, dan disertai langkah perbaikan yang terukur.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata manajemen PLN. Persoalan listrik mati hidup di Blangkejeren harus segera ditangani, bukan dibiarkan menjadi keluhan berkepanjangan. PLN pusat perlu memastikan setiap jajaran di bawahnya benar-benar menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. (*)



































