Sekretaris KAHMI Sesalkan Sikap Panwaslih Agara Diduga Tutup Mata Terkait Menjamurnya APK Yang Melanggar Ketentuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:45 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Seharusnya setiap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara, harusnya bijak dan tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar da. Sebab publik berharap pihak terkait jangan tutup mata dan harus berlaku adil terhadap semua partai peserta pemilu.

Hal ini ditegaskan oleh Awaludin SE selaku Sektaris Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh Tenggara pada Selasa 23 Januari 2024.

Kita berharap kepada pihak Panwaslih kabupaten harus bekerja profesional sesuai dengan undang undang yang dijalankan untuk pemilu legislatif dan presiden yang di gelar pada bulan 14 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Stok Bantuan Bencana Masih Menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara, Publik Pertanyakan Transparansi Distribusi

Karena sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2013 pasal 70 bab ke 8 larangan kampanye dimuka umum, tentang tata cara pemasang alat peraga kampanye (apk) dan atribut partai politik, “pemasangan apk dilarang di jalan protokol dan apk dilarang dipasang di tiang listrik dan tempat umum atau ditempelkan pada pohon. Terang Awaludin SE.

Menurut Awaludin saat ini banyak terlihat pemasangan APK bukan pada tempatnya, seperti yang ada di jalan Protokol dan pepohonan yang sampai saat ini menjamur. Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Panwaslih setempat untuk dapat bekerja profesional dan sesuai tugas dan fungsi nya sebagai pengawasan pemilu. Serta secepatnya untuk bisa menertibkan semua APK tersebut. Harap Awaludin

“Ya kita desak Panwaslih dan pihak terkait lainnya agar secepatnya bisa bekerja dengan profesional sesuai aturan untuk dapat segera menertibkan seluruh APK yang dipasang oleh parpolnya yang tidak sesuai aturan.
Dan jika hal tersebut tidak mereka indahkan, kita juga minta kepada Bawaslu provinsi Aceh untuk menegur atas bobroknya kinerja mereka, terkait penertiban baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan aturan. Desak Awaludin,

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Prioritas Pembangunan

Seharusnya pihak Panwaslih kabupaten bisa menindaklanjuti pemasangan seluruh APK melalui Panwaslih kecamatan dan desa, untuk mendata.

Sementara itu, Lusiana, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat dikonfirmasi waspadaIndonesian.com lewat WhatsApp nya belum dapat memberikan keterangan, karena saat dihubungi hpnya tidak aktif.**

Laporan Hidayat

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB