Bawaslu Aceh Timur Ingatkan Semua Caleg Tak Lakukan Money Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 14:46 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengingatkan kepada seluruh calon legislatif pada pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan politik uang (money politic).

“Bagi pihak-pihak yang menjanjikan dan melakukannya baik dalam bentuk uang maupun materi lainnya akan dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Aceh Timur Muhammad Fazil, M.Pd, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga :  Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat

Menurut Fazil, memasuki masa tenang merupakan waktu yang sangat krusial, rawan dan berpotensi terjadinya politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa tenang dimulai pada tanggal 11 s/d 13 Februari 2024, isu-isu politik kotor yang berkembang di kalangan masyarakat sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti, maka dari itu bawaslu akan terus melakukan patroli pengawasan dan juga sosialisasi untuk mencegah terjadinya politic uang,” ujarnya

Baca Juga :  Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Pada masa tenang juga tidak dibenarkan adanya kampanye dalam bentuk apapun dan seluruh APK juga akan ditertibkan.

Bawaslu juga mengintruksikan kepada pengawas kecamatan serta pengawas desa untuk terus mengawal sampai hari H (14 Februari 2024) agar tidak adanyan serangan fajar dari pihak-pihak tertentu.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal, menolak dan melaporkan jika terjadinya politik uang sehingga terciptanya pemilu yang adil, jujur dan demokratis serta melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB