303 Menjamur di Wilkum Polresta Deli Serdang, Diduga Penegakan Hukum Sedang Mandul!!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:56 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Adanya lapak perjudian yang diduga juga menjadi barak narkoba di Jalan harapan Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Provinsi Sumatera Utara tepatnya sebelum masjid Al iman. hingga saat ini masih terus beroperasi, pada Kamis.(7/3/2024)

Informasi diperoleh, Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang itu Diduga kebal hukum sehingga Aparat kepolisian tidak mampu melakukan penutupan total.

Seakan tidak mengayomi warga dan masyarakat yang sudah mengeluh terkait adanya praktek perjudian lewat aduan masyarakat (Dumas), Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang hingga kini tidak ada melakukan tindakan apapun.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolri : Patroli Rutin Polsek Pancur Batu Bersama Brimob Polda Sumut Membuat Warga Merasa Aman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga dan Masyarakat kini semakin bingung dan tidak tau lagi harus bagai mana mengatasi terkait adanya Judi tersebut, sudah segala upaya yang dilakukan Masyarakat dengan secara baik tanpa melakukan perbuatan anarkis namun toh juga penegak hukum tidak ada.

Mirisnya, lokasi perjudian tersebut lokasinya tidak jauh dari masjid Al-Iman dan bulan puasa sudah didepan mata, namun Judi tembak ikan tersebut terus saja beroperasi hingga saat ini tanpa ada penindakan sedikit pun dari kepolisian.

“Diduga Apakah polisi sudah terima upeti dari bandar 303??”, Ucap warga, karena game Judi tembak ikan tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan kabarnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum”, ujar warga kembali diseputaran lokasi yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Ungkap kasus Narkoba selama 7 Hari Kerja Hasil Penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Padahal judi sudah jelas dilarang sesuai pasal Undang undang 303 Pidana, namun herannya lokasi tersebut tidak tersentuh hukum. bahkan lokasi perjudian tersebut juga diduga sebagai ajang untuk transaksi para pengguna narkoba.

Terpisah, Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum menjawab pertanyaan wartawan terkait keresahan warga masyarakat yang sangat tidak menyukai atas aktivitas lalu lalang orang luar Disana.(Red/Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru