Ini Tanggapan LIRA  Aceh Tenggara Terkait Pernyataan Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:16 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Menyangkut tentang Ketua/Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara An. Fazriansyah & Cs

Saya Fazriansyah Ketua/ Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara merasa terkejut dengan isi pemberitaan dimedia yang beredar bahwasanya saya Fazriansyah & Cs beserta Pengurus LSM LIRA masuk kerumah Sdr. Gani PLT Kepala Desa Lawe Kongker Hilir tanpa Izin dari pemilik rumah.

Kami terangkan bahwa saya beserta anggota pengurus LSM LIRA datang melakukan Investigasi Lapangan ke Desa Lawe Kongker Hilir atas Laporan Masyarakat Tentang Pengelolaan dan Realisasi Dana Desa Th. 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar Laporan tersebut kita melakukan Komfirmasi kepada Kepala Desa dan dengan tindak Lanjut Lapangan untuk mengecek apakah betul sesuai seperti yang di jelaskan oleh PLT Kepala Desa tersebut dan tentunya sesuai keterangan Masyarakat barang- barang seperti alat PKK dan pengadaan alat Posyandu itu terletak di Puskesdes Desa Lawe Kongkir Hilir yang mana Poskesdes tersebut ditempati oleh PLT Kepala Desa.

Kita LSM LIRA Sesuai dengan Standar Oprerasional Prosedur (SOP) Lembaga yang kita Pimpin ketika turun melakukan Investigasi Lapangan kita wajib menunjukan Surat Tugas beserta kartu tanda Anggota LSM LIRA serta meminta izin, kita di dampingi oleh Kepala Dusun dan Mayarakat serta Istri dari PLT Kepala Desa tersebut. Dan ketika kita datang ke Puskesdes tersebut posisi pintu tertutup rapat dan terkunci, kita meminta izin masuk ke dalam Puskesdes tersebut untuk mengecek dan mengambil Dokumentasi. dan istri PLT Kepala Desa membuka pintu di saksikan oleh kepala Dusun serta Masyarakat Desa Lawe Kongkir Hilir dan kita di persilahkan masuk dalam Puskesdes dengan Kepala Dusun beserta Masyarakat Dokumentasi Foto dan Vidio ketika melakukan kegiatan di dalam Puskesdes tersebut.Rumah yang dimaksut dalam laporan tersebut bukan rumah pribadinya namun itu adalah Puskesdes (Aset Desa). Namun ketika kita berkunjung ke puskesdes yang ditempati Oleh Gani Suhut Plt Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kami mendapatkan Puskesdes Tersebut tidak memiliki KWH meteran Listrik (Mencuri Arus Listrik) Maka Kami Meminta kepada PT.PLN Persero Cabang Kutacane Untuk menidaklanjuti Temuan Kita Tersebut.

Baca Juga :  LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur

Kami Merasa PLT Kepala Desa Lawe Kongkir Hilir Keliru menuduh saya (Fazri) dan Cs masuk tanpa izin dan tidak beretika dan sampai melaporkan saya (fazri dan Cs) ke pihak Kepolisian. Saya beserta anggota siap menghadapi dan menjalankan proses Hukum nantinya dan perlu diketahui Laporan PLT Kepala Desa tersebut adalah Delik Aduan, Maka pelapor harus mampu membuktikan di hadapan Hukum, Apabila pelapor tidak mampu membuktikan maka bisa dilaporkan balik karena telah melakukan pencemaran nama baik, baik itu pribadi saya dan Lembaga Berbadan Hukum. Maka Kami LSM LIRA (terlapor) mendorong Pihak kepolisian segera memproses laporan saudara Gani tersebut agar Memperjelas kedudukan Hukum yang dilaporkan.

Baca Juga :  Kebakaran Tengah Malam di Lawe Bekung Renggut Nyawa Nenek 75 Tahun

Maka kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja apalagi Pejabat Public jangan terlalu gegabah menyimpulkan tanpa dasar Hukum yang cukup untuk melakukan tindakan yang mana tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri nantinya. dan kita tegaskan jangan terlalu alergi ketika menghadapi rekan – rekan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan rekan – rekan Wartawan ketika melakukan tugas sesuai pokok dan Fungsinya yang dilindungi Undang -Undang dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi komentar dari Sdr. M.Saleh Selian dalam pemberitaan media, Memang benar LSM LIRA bukan bahagian dari LIRA,  dari tulisannya saja sudah jelas ada perbedaan dan Masyarakat Aceh Tenggara Khususnya juga sudah tahu LSM LIRA yang saya Pimpin bergerak di bidang Lembaga Swadaya Masyarakat, tetapi kalau LIRA yang dipimpin oleh Sdr. M.Saleh Selian kita tidak tahu bergerak di bidang apa? Mungkin bergerak dibidang Yayasan Yatim atau yang lainnya kita tidak tahu dan kami pertegas LSM LIRA Jelas Kepengurusannya,Anggota LSM LIRA Jelas Orang nya bukan hanya Numpang nama saja tidak jelas orang nya seperti Mereka.

(REL)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru