Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:14 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan | Rabu 13/03/2024, Personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan Penyelidikan, tentang adanya permainan Judi Togel & Game Tembak ikan – ikan, dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada sebuah warung yang menjadi tempat perjudian togel dan judi game tembak ikan-ikan yang beralamat Desa Kampung Bungur Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan.

Menindak lanjuti hal tersebut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH, MAP bertindak cepat dengan memerintahkan KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH dan tim nya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tukang tulis judi togel dan operator judi game tembak ikan-ikan dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku selanjutnya membawa ke Polres Asahan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kajari Dedyng Wibiyanto Atabay Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Terdampak Stanting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerangkan bahwa Polres Asahan telah mengamankan Pelaku Berinisial (A) 36 th warga desa purwodadi kec. prapat janji, beserta Barang Bukti merupakan 1(satu) Unit Handphone Android warna hitam, 1 (satu) buah buku erek-erek/ Tapsir Mimpi, 1 (buah) buku catatan, 1 (satu) unit Meja judi game tembak ikan-ikan, 1 (satu) buah cip meja judi game tembak ikan-ikan.

Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan, Tersangka Orang Terdekat Korban

“Polres Asahan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian tembak tembak ikan atau sejenisnya,” ungkapnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:28 WIB