Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:25 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  Fadhlullah: 25 Unit Mobil Ambulan Sumbangan Prabowo Subianto Tiba di Aceh

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Prof. Dr. H. Darni M Daud MA sosok membawa perubahan untuk Aceh

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan. (DL)

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru