Ketua Komisi 1 Dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Tolak Paripurna Pengesahan Calon Anggota KIP Periode 2024 – 2029

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:37 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sidang paripurna di kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024 – 2029 di Ruang Sidang utama sempat diwarnai kericuhan antaran sesama.

Sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB ( Habis Shalat Jum’at) hingga pukul 16 .00 wib itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP. Periode 2024 -2029. Jum’at. 22 Maret 2024.

Dalam sidang yang sempat diwarnai ricuh itu, dimana ketua fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris mengamuk dengan membalikkan meja saat merebut surat penetapan calon anggota KIP dari Ketua DPRK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi tersebut sempat dilerai petugas keamanan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) setempat.

Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri .S.Ikom. mengatakan, tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Periode 2024 -2029 Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 10 Orang Pelaku judi Online.

“Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya, “kata Hasan Mashuri kepada awak media di Ruang Kerjanya.

Ia menilai, dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu yang lalu belum adanya kejelasan. ” Untuk itu Hasan Mashuri secara tegas mengukapkan, maka kami minta ditunda dulu untuk diparipurna, sehingga ada terjalin hubungan dengan baik dan harmonis sesama fraksi ” jelasnya.

Sementara itu, ketua Fraksi partai Demokrat Teuku Idris mengatakan, tidak menginginkan kericuhan terjadi dalam rapat pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.

“Saya merasa tidak diperhitungkan lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah ricuh,” kata Teuku Idris.

Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum, namun tidak ditanggapi. “Saya merasa , apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,”ungkap Teuku Idris.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP Pj Bupati Nagan Raya Hadir Giat Posyandu Keliling Ini Pesannya.

Disamping itu, Teuku Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas kericuhan tersebut.

“Dalam Kesempatan ini Saya meminta maaf ( Teuku Idris) kepada masyarakat Nagan Raya, karena emosi yang tidak disengaja,”ucapnya.

Ia mengaku, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua komisi I Wald out (keluar) dari sidang.

“Sidang paripurna itu sudah di sahkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu, karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I,”tegasnya.

Ia mengaku, akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU -RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya.

“Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya,”demikian tutupnya. ( red )

Berita Terkait

Tsunami Aceh 2004 Dipastikan Bencana Alam Akibat Gempa Megathrust, Bukan Akibat Ledakan Nuklir
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB