Kek Mana Ini Pak Panglima TNI.? Gara Gara Kopral Mirwansah Pemilik Senpi Ilegal, Jokowi Didemo Warga Pancur Batu Didepan Hotel JW Mariot Medan..!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 14:40 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sumatera Utara, Ratusan warga dari massa Masyarakat Pancurbatu Bersatu gelar unjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara. pada Jumat (12/4/2024) pagi.

Dalam orasinya, masyarakat meminta Jokowi yang berada di hotel JW Marihot menginap tersebut agar memperhatikan keluhan mereka serta melepas tokoh masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan, yang dijadikan tersangka atas kepemilikan senpi.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI -AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi Perjudian beberapa waktu lalu di Pancur Batu, Deliserdang. Juga kami meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan, karena edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasatreskrim Polrestabes Medan,” ujar Gurusinga, pimpinan aksi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Gurusinga, bahwa tokoh masyarakat yang diamankan Polrestabes Medan agar dilepaskan karena tak ada bukti yang bersangkutan pemilik senpi yang ditemukan di semak-semak.

Baca Juga :  Lapor Pak Walikota Medan : Simpang Selayang Macet Total, Puluhan Truck Dilarang Melintas

Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki senpi tersebut, tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat.

Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.

Warga sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Jokowi.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Deli Serdang dicopot dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.

“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.

Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.

Puluhan anggota Kepolisian mengawal aksi unjukrasa warga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga yang unjukrasa ini sebagai protes agar Godol dibebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.

“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Edi Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari diduga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, pada Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa senpi itu bukan milik Godol. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru