Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 18:25 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) di Desa Uyem Beriring Wilayah Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 25 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 22.00 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues bahwa adanya praktek Jarimah Maisir/Judi di Desa tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan kemudian petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku Jarimah Maisir (judi) SR, 46, Sopir, Uyem Beriring, Tripe Jaya, Gayo Lues, ML, 37, Wiraswasta, Pasir, Tripe Jaya, Gayo Lues, RS, 39, Tani dan JN, 32, Pedagang, Kerukunan Kutapanjang, Gayo Lues yang mana keempat orang pelaku tersebut saat ditemukan sedang bermain Judi dengan menggunakan Fasilitas Handphone yang mana Keempat pelaku tersebut sedang bermain judi dengan menggunakan aplikasi Ludo King kemudian Unit Opsnal turut serta mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 2.035.000 (dua juta tiga puluh lima ribu rupiah) dari keempat pelaku tersebut. Berdasarkan hal tersebut, kemudian Unit Opsnal mengamankan Pelaku dan barang bukti serta membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pj Bupati Gayo Lues Drs, Alhudri,M.M Buka Perlombaan Pacuan Kuda 4 Kabupaten Serumpun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur hingga Hamil – Polres Gayo Lues: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 2.035.000 dengan rincian uang 100 (seratus) ribu sebanyak 7 (tujuh) lembar, uang 50 (lima puluh) ribu sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang 20 (dua puluh) ribu sebanyak 2 (dua) lembar, uang 10 (sepuluh) ribu sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang 5 (lima) ribu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar, uang 2 (dua) ribu sebanyak 47 (empat puluh tujuh) lembar, uang seribu sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar serta 1 (satu) Unit Handphone Jenis Vivo Y16 Warna Midnight Blue dengan nomor IME 1: 869018068300013 dan IME 2: 869018068300005, tutupnya. (TRIS)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB