Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 16:02 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) Online di Wilayah Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 26 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, Telah diamankan 2 (dua) orang pelaku dugaan Tindak Pidana Judi Online/Slot Mahjong melalui situs link @Ligaciputra, TR, 44, Wiraswasta, Blangjurung, Beranang, Kutapanjang, Gayo Lues dan SB, 38, Wiraswasta, Tampeng, Kutapanjang, Gayo Lues keduanya diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong yang sudah sangat meresahkan di Wilayah Hukum Kutapanjang, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pulbaket untuk menangkap pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong tesebut, jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidin.

Baca Juga :  Kapolsek Terangun Hadiri Acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Para Pengulu di Kecamatan Terangun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya sekira pukul 23.10 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku pemain Judi Online/Slot mahjong tersebut di sebuah warung di Desa Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, dari pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot pada Handphone milik pelaku dalam sebuah link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @fikrgayo dengan isi saldo dalam akun @fikrgayo milik pelaku sebesar Rp. 38.913.(tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas rupiah), dan pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Togel, sedangkan SB (38) didapati barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot di Handphone milik pelaku dalam sebuah Link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @purwaka77 dengan isi saldo dalam akun @purwaka77 milik pelaku sebesar Rp. 106. (seratus enam rupiah), dan oleh pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Slot Mahjong tersebut selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, dan telah diserahkkan langsung kepada piket Reskrim Polres Gayo Lues, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

Dari keuda pelaku Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Vivo2043 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 8609920563774499
Nomor IMEI 2 8609920563774481 dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 869146059090952 Nomor IMEI 2 IMEI 2 : 869146059090945, jelasnya.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan kegiatan Perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak dan istri serta merugikan orang-orang yang kita sayangi, tutup Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. (TRIS)

Berita Terkait

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
Kapolres Gayo Lues Ajak Warga Jaga Negeri dengan Iman melalui Kegiatan Doa Bersama di Pendopo Bupati
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:40 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:51 WIB

Guna Menciptakan Rasa Nyaman Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 14 September 2025 - 01:26 WIB

Peduli Sesama : Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 13 September 2025 - 19:01 WIB

Ratusan Personil Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 13 September 2025 - 14:54 WIB

PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Jumat, 12 September 2025 - 16:13 WIB

Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Jumat, 12 September 2025 - 02:09 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses HUT RRI Ke – 80

Jumat, 12 September 2025 - 01:34 WIB

Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Darul Makmur Berhasil Kalahkan Tiem Legend Seunagan Skor 3-1

Berita Terbaru