Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 19:18 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti resmikan sumur bor yang merupakan hibah dari Lions Club Golden Shell Tanjungbalai. Sumur bor ini di aplikasikan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air wargabinaan didalam Lapas.

Turut hadir Distric Gouvernour Lions Club, Darma Sakti beserta rombongan fellow Lions, Anggota DPRD Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim B, beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Petugas Lapas Gagalkan Pelemparan Narkoba

Peresmian sumur bor ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas dan Distric Gouvernour Lions Club. Minggu, (12/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kalapas menuturkan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada pihak Lions Club Tanjungbalai atas dedikasi bagi Lapas Tanjungbalai.

Baca Juga :  Situasional Ramadhan, Gelorakan Zero Halinar Lapas Tanjungbalai Galakkan Penggeledahan

“Kami keluarga besar Lapas Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya, berkat dedikasi dan perhatian khusus Lions Club Tanjungbalai terhadap Lapas Tanjungbalai khususnya sarana pembinaan”. Ujar Sangapta Surbakti.

Sampai dengan selesai kegiatan berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan pose foto bersama. (RED)

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru