Potensi Zakat Sumut Rp 8 Triliun, Buya Rafdinal Setuju Penguatan Dakwah tentang Zakat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:23 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, potensi zakat di Provinsi Sumut jika dihitung dari jumlah muzakki (pemberi zakat), bisa mencapai Rp 8 Triliun.
“Penduduk Sumatera Utara ini, kalau kita semua memahami pentingnya (zakat) ini, potensinya sampai Rp 8 Triliun,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Medan, Rabu (9/8/2023). Hadir di antaranya Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dan sejumlah tokoh agama, diantaranya Buya Rafdinal, para Muzaki dan penerima zakat.

Karena besarnya potensi zakat itu, Edy mengharapkan peran serta semua pihak, khususnya para ulama dan pemuka agama untuk mencapainya.

Seperti diketahui, dari laporan yang disampaikan Baznas Sumut, selama 2022 terkumpul sebanyak Rp22,8 Miliar, ditambah infak dan sedekah Rp4,2 Miliar. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2023, terkumpul zakat, infak dan sedekah sekitar Rp21,3 Miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut, menurut Gubernur, adalah zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas. Sedangkan jika ditambah dari berbagai lembaga Amil Zakat swasta, totalnya bisa mencapai Rp900 Miliar.

Baca Juga :  Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) Meminta Kementerian Agama untuk Segera Mencopot Rektor UIN SUMUT

Gubsu Edy juga tak lupa berterimakasih kepada para pemberi zakat dan kepada penerima zakat (mustahik). Dia berharap berharap dapat membantu meringankan beban seraya berdoa bagaimana kehidupan berubah lebih baik sehingga ikut menjadi Muzaki.

Menanggapi seruan Gubsu Edy Rahmayadi itu, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Buya Rafdinal S.Sos M.AP, menyambut baik. “Seruan dan ajakan dari Pak Gubernur agar kita dapat mencapai potensi zakat di Sumut itu sangat baik. Beliau mengingatkan kita akan penting dan wajibnya pembayaran zakat yang nantinya disampaikan melalui dakwah para ulama, ustadz hingga ke sektor-sektor pendidikan kita sehingga dari kecil kita sudah terbiasa untuk membayar zakat, membersihkan harta kita,” ujar Rafdinal usai acara Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Gubsu Medan pada pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Rafdinal, zakat dalam syariat Islam adalah suatu kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar. “Bahkan dulu Khalifah Abu Bakar ibn Shiddiq pernah memerangi orang yang tidak mau membayar zakat setelah tidak mau dinasehati secara baik-baik. Jadi begitu kuat sebenarnya ketentuan ini dalam Islam,” kata Rafdinal yang calon DPD RI asal Sumut periode 2024-2029 ini.

Baca Juga :  Mulya Dharmawan alias Mulya Koto Caleg Sumut 1 Medan A Hadiri Orientasi Caleg Partai NasDem Yang Dibuka Surya Paloh

Menurut Rafdinal, saat ini, umat Islam sudah mempunyai instrumen untuk pembayaran yang lebih mudah. “Apakah melalui Baznas, atau kita di Muhammadiyah melalui Lazis, atau bahkan di masjid-masjid sekitar rumah. Jadi, sesungguhnya zakat itu membersihkan harta kita, menyelamatkan kita dan sekaligus menolong orang lain. Jadi, manfaatnya bukan hanya untuk kita pribadi melainkan masyarakat luas,” tambah Rafdinal.

Rafdinal menambahkan, selain untuk perekonomian secara luas, pengentasan kemiskinan, kesehatan, sektor pendidikan dan lain-lain dapat membuat masyarakat umat Islam semakin kuat.

“Kekuatan ekonomi umat Islam itu salah satu tiangnya adalah zakat. Zakat dan penyalurannya itu satu hal yang terikat, tidak bisa dipisahkan. Bagaimana kita memerkuat instrumen dakwah untuk memberi tahu akan pentingnya zakat, memudahkan pembayaran, bagaimana menjemput bola secara langsung dan lembut kepada umat Islam, sekaligus kita juga harus memanajemen distribusi zakat infak sedekah sehingga dia tidak menyentuh umat secara langsung melainkan menyentuh dan memperbaiki persoalan ekonomi umat Islam,” tegas Rafdinal. (MK)

Berita Terkait

Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Dikibuskan Warga, Seorang Pria dan 1,51 Gram Diduga Sabu Siap Edar Diamankan Personel Reskrim Polsek Panai Tengah.
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Jabatan Kasdam dan Pejabat Utama Kodam I/BB
Kodam I/BB Adakan Makan Sehat Bergizi untuk Siswa SD Kartika I – 1 dan SD Kartika 1- 2 Medan Helvetia
 Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Universitas Deztron Indonesia dengan Apresiasi dan Solusi Inovatif
Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.
Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:30 WIB

Serba Serbi Hari Jadi Kabupaten Karo Ke 79 Tahun 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 09:50 WIB

Komunitas Ngopi Broo Bergotong Royong Bantu Warga Bersihkan Sisa Lumpur Banjir Kampung Lebak Teluk Pucung Bekasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:59 WIB

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:25 WIB

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:45 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35 WIB

Babinsa Koramil 07 Tewah Dampingi Penyemprotan Tanaman Padi Dengan Teknologi Drone

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:34 WIB

Berpuasa Tidak Menyurutkan Semangat Praka Yanto Dalam Mendampingi Para Petani

Senin, 3 Maret 2025 - 10:49 WIB

Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus

Berita Terbaru