HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sebanyak 536 Warga Binaan Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Mendapatkan Remisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:40 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Labuhanbatu. Waspada Indonesia.com.| Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, sebanyak 536 warga binaan dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).
Surat Keputusan Menkumham tersebut disampaikan oleh PLT Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd.MM, pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 di Lapas Kelas II A Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (17/8-2024).
Membacakan sambutan Menkumham Yasona Laoly, PLT Bupati mengatakan bahwa RI ke 79 memikirkan tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju.
Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke 79 bertepatan dengan 3 Momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, Pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus berkerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita cita perjuangan bangsa.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebagai sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersunguh sungguh mengikuti program pembinaan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersunguh sungguh” ucap PLT Bupati.
Selanjutnya PLT Bupati menjelaskan, bertepatan dengan HUT RI ke 79, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176. 984 orang narapidana dan anak binaan.
Kepada seluruh narapidana dan warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berontribusi aktif dalam masyarakat” ucap PLT Bupati mengakhiri.
Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Rantauprapat Herkiadi Bc, IP, S.Sos, mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan lapas kls IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima remisi umum I, dan 17 orang menerima remisi II (langsung bebas).
Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib kehidupan didalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat diingkungan keluarga dan masyarakat”ucap kalapas.
Acara dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simbolis dan pemberian Cendramata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas Kls II A Rantauprapat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0209/LB, Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu dan undangan lainnya.(HUT).

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih.

Berita Terkait

Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih
Dipimpin Kaban, ASN Kesbanglinmas Labuhanbatu Gelar Aksi Jumat Bersih
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Polres Labuhanbatu Beri Kejutan ke Markas Yonif 126/KC di Hari Ulang Tahun TNI ke-80
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
AMBIL Akan Gelar Aksi, Angkutan Tronton dan Trinton Biang Kerok Hancurnya Jalinsum Aek Nabara Menuju Ajamu.
Danramil 09/Negeri Lama Bersama Forkopincam Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan.
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru