SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Investigasi dugaan pungutan liar di SPBU Simpang Ajamu berujung kekerasan. Seorang wartawan Tabloid Polmas Poldasu Syaripuddin Pohan mengaku menjadi korban penganiayaan dan pengancaman saat menjalankan tugas jurnalistik oleh oknum yang disebut petugas keamanan SPBU Simpang Ajamu Niap.14214223, di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin 31 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan dalam Laporan Polisi No: LP/B/121/Vll/2026/SPKT/Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, peristiwa terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB pagi di SPBU Simpang Ajamu.
Dalam keterangannya, saat itu Syaripuddin Pohan ikut antrian mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian datang saudara Zai yang disebut petugas pengamanan SPBU menghampirinya, mengatakan sambil menunjuk kearah wajah Syaripuddin Pohan “Inilah perusuh, biar tau kamu”. “Apanya Zai?”, tanya Syaripuddin ketika itu kepada Zai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Zai menjawab, “Apa maumu, ku pecahkan nanti kepala mu”, sambil mencekik, namun ditepis Syaripuddin.
Tak sampai disitu, Zai juga menampar sambil mencakar dibagian kepala belakang lalu menarik kerah baju Syaripuddin.
Akibat insiden itu, Syaripuddin Pohan mengalami rasa sakit dibagian tengkuk dan luka memar.
Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan resmi.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang tengah dilakukan Syaripuddin bersama teman-teman wartawannya dalam mengungkap dugaan pungutan liar di SPBU Simpang Ajamu.
Menurut Syaripuddin, pada Minggu 30 Agustus 2026 sore, dirinya bersama rekan-rekannya melakukan liputan dan konfirmasi kepada pihak pengamanan berinisial Zai terkait adanya informasi dan indikasi dugaan pungutan liar di SPBU tersebut.
“Saya dan teman-teman semalam sore melakukan liputan di SPBU Simpang Ajamu. Saat kami konfirmasi, kami juga mendapatkan perlakuan seperti premanisme dan ada upaya menghalangi tugas kami sebagai wartawan,” cetusnya.
Insiden tersebut memunculkan indikasi bahwa aksi kekerasan yang dilakukan untuk menghalangi wartawan upaya pengungkapan kasus pungutan liar di SPBU Simpang Ajamu.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga sampai berita ini diterbitkan, Polsek Panai Tengah belum memberikan keterangan, serta pihak pengamanan berinisial Zai maupun pihak manajemen SPBU Simpang Ajamu terkait dugaan insiden tersebut belum dapat terkonfirmasi wartawan. (RH)



































