Ribuan Penerima Manfaat dan 47 Relawan Terhenti, Kepala SPPG Labuhan Bilik Dipertanyakan Keaktifannya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 15:44 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Maju Sejahtera Negeriku Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terpaksa menghentikan suplai Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk ribuan siswa dan penerima manfaat lainnya. Penghentian ini terjadi sejak Senin, 31 Agustus 2026, lantaran renovasi dan penambahan ruangan dapur SPPG.

Keputusan penghentian suplai yang mendadak ini menuai pertanyaan dari warga, relawan dan penerima manfaat, apalagi Dapur SPPG tersebut adalah satu-satunya yang ada di Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah yang menyuplai kepada 3131 orang penerima manfaat yang mencakup peserta didik (dari PAUD hingga tingkat menengah), balita, ibu hamil, serta ibu menyusui serta mempekerjakan 47 orang relawan. 

Sabtu (12/09/2026), Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Labuhanbatu Prisila Dinanti saat dikonfirmasi terkait lama masa renovasi, berapa relawan yang bekerja serta berapa penerima manfaat yang harus terhenti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Ia menjelaskan, lamanya masa renovasi tergantung kepada yayasan atau mitra. Korwil juga mengatakan, kalau pertanyaan paling detail yang mengetahui Kepala SPPG. 

Sementara, Kepala SPPG inisial MS, selama awak media ini bersama tim melakukan investigasi tiga bulan terakhir di lokasi sulit menemui beliau bahkan sama sekali tidak pernah ketemu di Dapur SPPG Panai Tengah yang berada di Jalan Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.

Dugaan kealpaan Kepala SPPG Panai Tengah di Dapur SPPG saat beroperasi dan masa direnovasi tiga bulan terakhir juga sudah disampaikan kepada Korwil Kabupaten Labuhanbatu.

Prihal dugaan kealpaan Kepala SPPG Mansur tersebut juga dikuatkan oleh beberapa Narasumber yang aktif dilokasi, yang mengatakan kalau Kepala SPPG dimasa jabatannya memang hampir tidak pernah hadir selama SPPG aktif sampai dengan sekarang saat direnovasi.

“Pernah tapi 1 sampai 2 x pak,” cetus narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kepala SPPG inisial MS membantah kalau hasil investigasi awak madia keliru, terkait kealpaan beliau.

“Sebelumnya saya mendapat informasi terkait pernyataan ini, setelah rencana penahanan operasi dapur sampe siap renovasi dapur,” cetus MS.

Bantahan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan para Narasumber yang selalu hadir di Dapur SPPG Labuhan Bilik kepada awak media saat investigasi.

Masyarakat mendesak pihak instansi yang terkait untuk melakukan evaluasi pengecekan dan audit terhadap kinerja Kepala SPPG Labuhan Bilik. Langkah ini dianggap penting agar pelayanan publik berjalan efektif dan tidak terganggu oleh aktivitas pribadi pemangku jabatan. (RH)

 

Baca Juga :  PT. Socfindo Kebun Negeri Lama Serahkan Bantuan Material 3500 Paving Block Kepada SMK IT Nurul Iman Sidomulyo.

Berita Terkait

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers
Gerak Cepat Tangani Banjir Lau Baleng, Pemkab Karo Gotong Royong Bersama TNI-Polri dan Masyarakat
Labuhanbatu United vs Old Star FC Asahan Skor 4–1, Tim Asal Kota Rantauprapat Lolos ke Babak Semi Final di Turnamen Samudra Cup 2.
Bupati Karo Sampaikan 4 Ranperda Strategis di DPRD
Bupati Karo Paparkan Usulan Kampung Kreatif ke Gubernur Sumut
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen
Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru