Tingkatkan Mutu PAUD Disdik Nagan Raya Gelar Diklat Guru Non Linear.

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 08:19 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Diklat Dasar bagi Guru PAUD Non Linear tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bunda PAUD Nagan Raya, Ny. Ubiet Junita Sari, di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis, (28/11/2024).

Dalam sambutannya, Ny. Ubiet Junita Sari mengatakan bahwa PAUD merupakan pondasi pertama pembentukan karakter dan perkembangan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, tugas kita sebagai pendidik bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter kuat dan kreatif, ” ujarnya.

Ia juga menegaskan peran guru PAUD dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

“Tugas Bunda PAUD adalah memastikan anak-anak kita siap masuk ke jenjang sekolah dasar dengan cara yang menyenangkan, seperti belajar angka melalui permainan kreatif,” tegasnya.

Baca Juga :  Panwaslih Nagan Raya Buka Pendaftaran Panwascam. Syarat Ada Di  Ling 

Ny. Ubiet Junita Sari berharap para peserta dapat mengikuti diklat ini dengan serius, memperoleh keterampilan baru, serta aktif bertanya kepada narasumber jika ada hal yang kurang dipahami.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Gali potensi sebanyak mungkin demi kemajuan pendidikan di Nagan Raya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Disdik Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Yulia, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki empat tujuan utama.

“Pertama, menyiapkan guru untuk mengelola pembelajaran; kedua, mengembangkan dan mengelola kelas, menciptakan komunikasi dengan anak; ketiga, meningkatkan kompetensi profesional guru,” ungkap Yulia.

“Keempat, untuk menumbuhkan kesadaran guru PAUD akan perannya dalam perkembangan holistik anak serta meningkatkan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab profesi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Layanan poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, kembali beroperasi normal tidak kendala dalam pelayanan kesehatan. Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media. "Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,"kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM". Menurut dr.Muhammad Iqbal Tangung Jawab sebagai Direktur itu besar. Maka kita benahi pelan pelan demi Masyarakat Nagan Raya. Ucapnya. Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya. Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit dan para media lainnya. Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal. Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya. Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas. Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.Km.

Lebih lanjut Yulia menyampaikan bahwa kegiatan diklat ini diikuti oleh 75 guru PAUD se-Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung dari 28 November hingga 2 Desember 2024.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan menciptakan generasi yang berkualitas di masa depan,” pungkasnya.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi melalui Zoom Meeting oleh Bardiati dari Direktorat GTK PAUD Kemendikdasmen RI sebagai Ketua Kelompok Kerja Diklat Berjenjang Guru PAUD.

Berikutnya pemaparan materi secara luring dari Lembaga Pelaksana Diklat Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Aceh, Nina Afrianti, S.Pd.AUD. dan Yulia Sari, S.Pd., M.Pd., yang membahas “Kebijakan Program Pembinaan Pendidik PAUD”. ( red )

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru