Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Satu Pelaku Penjambretan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:34 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – DPO Pelaku penjambretan inisial RA alias RB (21) warga Meunasah Masjid Kec Muara Dua Kota Lhoksoumawe terhadap korban korban perempuan inisial EL (42) Warga Blang Kolak 1 Kec Bebesen Kab Aceh Tengah, di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang Empat Kec Bebesen Kamis (24/8/23) pukul 13.45 Wib, dini hari Jumat (25/8/23) pukul 11.30 Wib di Kp Arul Cincin Kec Pintu Rime Gayo Kab Bener Meriah berhasil di tangkap.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menerangkan, bahwa Pelaku RA diamankan oleh warga masyarakat Kec Pintu Rime Gayo, saat keluar dari persembunyiannya.

Baca Juga :  Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

“Warga yang mengetahui ciri ciri pelaku saat melarikan diri dari penyergapan Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Werlah Kec Pintu Rime Gayo pada kamis sore (24/8/23) pukul 17.30 Wib kemarin. langsung melakukan penangkapan thd Pelaku RA,”terang Iptu Andika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Warga masyarakat menghubungi Polisi Setempat Polsek Pintu Rime Gayo Polres Bener Meriah, Oleh Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus menghubungi Sat reskrim Polres Aceh Tengah.

Tim Opsnal Sat reskrim yang di Pimpin Kanit Opsnal Aipda Salman menuju Pintu Rime Gayo, pelaku RA dalam pengamanan Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus beserta Anggota di Puskesmas Blang Rakal Kec Pintu Rime Gayo, selanjutnya Pelaku RA dibawa menuju Polres Aceh Tengah.

Baca Juga :  Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama

Tas milik korban yang dibuang pelaku di daerah dusun pediwi Kampung Bebesen Kec Bebesen, sesaat setelah melakukan Aksinya, kini Tas barang bukti milik korban tersebut disita dan diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RA alias RB ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah, diduga melanggar pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika

Berita Terkait

Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Sistem Zonasi Yang Di Terapkan Apdesi Kabupaten Tanggamus Tidak Berjalan Epektip

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Wartawan Ungkap Dugaan Korupsi di Tanggamus, Respons Grup WA: Dikeluarkan, Upaya Pembungkaman???

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:40 WIB

LSM Amunisi Lampung Soroti Dugaan Mark-Up dan Fiktif di Realisasi Dana Desa Empat Pekon di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim: Santri Adalah Generasi Emas Pembawa Perubahan Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Kasus Perampokan Gadis di Wonosobo Ternyata Rekayasa, Semua Cerita Dibuat Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:52 WIB

LSM GILAS TANGGAMUS SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS 2024 SMA SE-KABUPATEN

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kunjungi Polres Tanggamus, Tekankan Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

Berita Terbaru

PEKANBARU

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:02 WIB