Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Satu Pelaku Penjambretan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:34 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – DPO Pelaku penjambretan inisial RA alias RB (21) warga Meunasah Masjid Kec Muara Dua Kota Lhoksoumawe terhadap korban korban perempuan inisial EL (42) Warga Blang Kolak 1 Kec Bebesen Kab Aceh Tengah, di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang Empat Kec Bebesen Kamis (24/8/23) pukul 13.45 Wib, dini hari Jumat (25/8/23) pukul 11.30 Wib di Kp Arul Cincin Kec Pintu Rime Gayo Kab Bener Meriah berhasil di tangkap.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menerangkan, bahwa Pelaku RA diamankan oleh warga masyarakat Kec Pintu Rime Gayo, saat keluar dari persembunyiannya.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor

“Warga yang mengetahui ciri ciri pelaku saat melarikan diri dari penyergapan Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Werlah Kec Pintu Rime Gayo pada kamis sore (24/8/23) pukul 17.30 Wib kemarin. langsung melakukan penangkapan thd Pelaku RA,”terang Iptu Andika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Warga masyarakat menghubungi Polisi Setempat Polsek Pintu Rime Gayo Polres Bener Meriah, Oleh Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus menghubungi Sat reskrim Polres Aceh Tengah.

Tim Opsnal Sat reskrim yang di Pimpin Kanit Opsnal Aipda Salman menuju Pintu Rime Gayo, pelaku RA dalam pengamanan Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus beserta Anggota di Puskesmas Blang Rakal Kec Pintu Rime Gayo, selanjutnya Pelaku RA dibawa menuju Polres Aceh Tengah.

Baca Juga :  Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara

Tas milik korban yang dibuang pelaku di daerah dusun pediwi Kampung Bebesen Kec Bebesen, sesaat setelah melakukan Aksinya, kini Tas barang bukti milik korban tersebut disita dan diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RA alias RB ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah, diduga melanggar pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:31 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Berita Terbaru