Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:04 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon-. T.Muhammad Raja Pimpinan Redaksi Media Metroperistiwa.com, sangat menyesalkan Terkaik Pernyataan Humas PT Eliezer Nahor Pratama Romi Alfiansyah yang di muat pada salah satu media Online, dalam pernyataan humas perusahaan tersebut, bawah dirinya memblokir nomor wartawan dan geuchiek ring 1 Cluster IV.

Karna setiap perusahaan itu memiliki ketentuan yang harus diperhatikan oleh awak media masing-masing, dan pihaknya telah melakukan apa yang harus mereka lakukan, suda sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

“Dan Katanya, Jika awak media ingin melakukan konfirmasi apapun terkait perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama yang saat ini tengah melakukan perkejaan Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Cluster IV kecamatan matangkuli atau kawasan Blok B kini dikelola PT PGE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Romi Alfiansyah sebagai humas pada PT Eliazer, juga berharap supaya awak media dapat mengikuti ketentuan dari pihak perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama, dan ia meminta awak media ketika ingin melakukan konfirmasi pihak perusahaan, seharusnya awak media melakukan konfirmasi dengan humas luar, disana ada Fero dan Quari.

Baca Juga :  Raih 355 Suara, Adi Lestari Menangkan Pilkades Desa Alue Lohop

“Perlu di ketahui bersama, bahwa peran dan kewajiban seorang wartawan itu, bertanggung jawab untuk melakukan Verifikasi fakta sebelum informasi tersebut disampaikan kepada luas ke publik.

Hal itu, termasuk melakukan mengkonfirmasi keakuratan informasi, tujuannya untuk memastikan bahwa berita yang akan publikasikan itu adalah berita yang benar dan tidak menyesatkan.

Terkait, langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Wartawan media ini, yaitu menghubungi Romi Alfiansyah, menurut saya adalah langkah yang sudah sangat tetapat di lakukan oleh wartawan kami,” Numan, tindakan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan, itu adalah satu tindakan yang berindikasi menyembunyikan sesuatu dan mengelak untuk memberikan fakta yang sebenarnya.

Karena, seorang Jurnalis itu, berperan sebagai investigator, mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa atau isu yang kompleks. Investigasi yang dilakukan oleh seorang jurnalistik, tujuannya untuk mengumpulkan data, dengan cara wawancara, komunikasi via telpon, datang langsung atau dengan menyurati kirim surat, kepada yang bersangkutan dan supaya dapat menganalisis lebih mendalam berita tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa Lubuk Pusaka Diduga Langgar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

Katakanlah pihak perusahaan PT Eliazer tersebut, telah menunjukkan dan membentuk Humas luar, seperti disana ada Fero dan Quari.” Tetapi, pernah tidak pihak perusahaan dimaksud, memperkenalkan Humas Luar tersebut kepada Publik, baik secara menempelkan poster atau spanduk dan publikasi lewat sosial, sosok humas yang telah di bentuk di luar, di sana.

Dan perlu juga di perjelaskan oleh pihak perusahaan PT Eliazer itu, di mana alamat atau kantor Humas luar, di sana.”Agar awak media ketika ingin melakukan konfirmasi dengan mudah dan dapat menghubungi pihak humas luar, di sana untuk di hubungi atau di jumpai oleh awak media. Terang T.Raja. (TIM)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka
” Berat Sama Dipikul,Ringan Sama Dijinjing “Tgk Amir Temu Ramah Bersama Warga Lubuk Pusaka
Warga Desa Lubuk Pusaka Tuntut PT IBAS dan Lahan Ulayat Masyarakat Beserta Janji-janji Plasma
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru