Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

hayat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Polsek Pematangsawa bergerak melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda rumah warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, rumah terbakar milik Saprik (45) terjadi kemarin Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menghimpun data kerugian, dan menggali kronologi kejadian dari para saksi,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 10 Maret 2025.

Ipda Ahmad Rais menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran bermula saat anak gadis korban, Saprik menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah.

Baca Juga :  LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus

Secara tidak sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adiknya yang sedang melintas, hingga tumpahan bensin mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala untuk memasak air.

Api langsung menyambar bensin dan membesar dengan cepat.
Anak gadis korban segera menyelamatkan diri sambil menggendong adiknya keluar rumah.

Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan mengumumkan peristiwa tersebut melalui pengeras suara masjid.

Namun karena keterbatasan peralatan dan cepatnya kobaran api, rumah beserta isi warung korban tidak bisa diselamatkan dan ludes terbakar.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian penggunaan bahan bakar di dalam rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kapolsek mengungkapk, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun barang ikut terbakar meliputi bagian dalam bangunan rumah beserta perabotannya, kulkas, tiga unit handphone, dan berbagai barang dagangan milik korban.

“Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta,” ungkapnya.

Kapolsek memastikan bahwa kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa ini. Ia mengimbau masyarakat selalu berhati-hati terkait barang mudah terbakar.

“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, khususnya di area dekat api seperti dapur. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas.” tandasnya.

Sumber::Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:59 WIB

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers

Selasa, 3 November 2026 - 11:17 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru