LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:08 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menuntut transparansi dan kejelasan atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, tahun 2024. LSM yang diketuai oleh Ahmad Padlan, S.H. ini menemukan dugaan serius indikasi korupsi dalam beberapa kegiatan, berupa kekurangan volume pekerjaan fisik dan praktek mark up harga.

Dugaan ini muncul dari analisis mendalam yang dilakukan tim JATI terhadap dokumen anggaran dan realisasi lapangan di Pekon Gedung. Ahmad Padlan menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal yang cukup untuk menduga adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

“Kami telah mendalami data anggaran dan mengecek kondisi di lapangan. Temuan kami sangat mengkhawatirkan dan mengindikasikan praktik tidak sehat. Jika tidak ada kejelasan dari pihak berwenang, kami siap melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat,” tegas Ahmad Padlan, S.H., Ketua JATI Provinsi Lampung, dalam pernyataan resminya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Razia Blok Hunian Terus Digencarkan, Lapas Klas IIB Kotaagung Tegaskan Komitmen Disiplin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis Temuan Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan data yang dihimpun JATI, setidaknya terdapat beberapa pos anggaran dengan nilai fantastis yang patut dipertanyakan korelasi antara biaya yang dikeluarkan dengan output yang diterima masyarakat. Berikut adalah tabel analisis atas beberapa temuan krusial:

Nomor Uraian Kegiatan (Berdasar Data) Nilai Anggaran Temuan & Analisis JATI
1 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho) Rp 83.100.000 Nilai tidak wajar untuk pembuatan media informasi desa. Diduga kuat terjadi mark up harga yang signifikan.
2 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa (15 Unit) Rp 90.000.000 Rata-rata Rp 6 juta per rambu. Harga ini dinilai sangat tidak realistis dan jauh di atas harga pasar.
7 & 8 Pembangunan Jalan Rabat Beton (Total 280 m) Rp 133.789.000 Mengikuti pola temuan LSM lain di Lampung Selatan, rawan kekurangan volume dan ketebalan serta kualitas material rendah. Perlu audit fisik mendalam.
21 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Bibit Alpukat 2.400 Unit) Rp 144.000.000 Rp 60.000 per bibit. Harga sangat tinggi dan mirip dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit alpukat senilai Rp 2,1 Miliar di Dinas Kehutanan Lampung yang sedang diusut.
Konteks dan Pola Serupa di Lampung

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 - 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Diduga Kuat Di Mark Up

Tuntutan dan Langkah Selanjutnya
Ahmad Padlan menegaskan bahwa tujuan utama JATI adalah memastikan akuntabilitas dan pencegahan kerugian negara. “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Desa, untuk segera melakukan audit investigatif khusus terhadap APBDes Pekon Gedung tahun 2024. Masyarakat berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa dan dengan kualitas seperti apa,” tambahnya.

JATI memberikan waktu kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak ada tindakan korektif dan transparansi yang memadai, langkah pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung akan segera diambil untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Pekon Gedung dan Kecamatan Cukuh Balak belum memberikan tanggapan resmi.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru