Komplek Rusunawa Pemkab Pringsewu Lusuh,,Rusak Dan Terbenkalai Kinerja Dinas PU Pringsewu Di Pertanyakan

hayat

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 05:22 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris…!!! Rusunawa Pemkab Pringsewu Terbengkalai, Dana Rehabilitasi di Pertanyakan

Pringsewu: Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) guna pemanfaatan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di Komplek Perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, diduga di biarkan terbengkalai seakan tidak pernah terawat, Senin (26/5/2025).

Sangat di sayangkan bangunan gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa), yang di bangun menggunakan uang rakyat dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar. Kondisi lingkungan di sekitar perumahan susun yang terbengkalai tampak kumuh dan tidak nyaman, dan yang parahnya lagi sampah berserakan dan semak belukar seperti tidak pernah di bersihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut di ketahui saat tim dari lembaga Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu, berkesempatan mengunjungi bangunan Rusunawa yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk melihat kondisi lingkungan sekitar perumahan dan kondisi bangunan pada hari Kamis (21/05/2025) lalu.

Saat tim Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) tiba di lokasi perumahan susun, dengan suguhan pemandangan lingkungan di sekitar yang begitu menyayat hati seperti rumput yang cukup tebal dan tinggi, bahkan bagian belakang dan samping terlihat rumputnya tumbuh subur hingga menjalar di atas teras bangunan.Seakan menggambarkan keadaan yang yang terbengkalai.

Baca Juga :  Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Dari balik kaca jendela kamar yang berlapis debu, terlihat jelas fasilitas didalam ruangan kamar seperti dipan, meja, kasur dan kursi banyak yang rusak dan hilang, kemudian yang begitu miris dipandang mata adalah keramik lantai mengelupas, kamar mandi dan toilet di biarkan kotor dan rusak tidak ada perbaikan sama sekali.

Dan yang parahnya lagi seperti AC, kipas angin banyak yang hilang, mustinya setiap ruangan kamar itu di fasilitasi AC, atau kipas. kemudian Plafon banyak yang jebol sehingga terlihat berantakan, tentunya pemandangan ini seolah memberikan isyarat adanya pembiaran.

Dengan melihat kondisi dan keadaan bangunan Rusunawa tersebut, tim (red*) mencari informasi siapa yang bertanggungjawab dalam pemeliharaan dan perawatan Barang Milik Negara (BMN), yang sudah di serah terimakan pada tahun 2022 lalu oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Johanes selaku UPT pengelolaan dan pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA) saat di kompirmasi mengatakan kepada tim (red*), bahwa
dari awal berdirinya rusunawa memang anggaran untuk peliharaan dan perawatan sama sekali tidak ada.

“Ya bang, Saya dari tahun 2021 di percaya menjadi UPT di (Rusunawa) ini dari awal sampai sekarang tidak pernah menerima anggaran dana rehabilitasi yang di berikan dari dinas PUPR, kalau ada yang rusak, ataupun yang hilang tentunya saya sebagai UPT tidak bisa melakukan perbaikan ataupun menganti barang- barang yang rusak ataupun hilang, dikarenakan anggaran nya memang benar tidak ada,”terang Johanes selaku UPT Rusunawa.

Tentunya jadi pertanyaan besar ??? Kenapa bangunan (Rusunawa) yang menelan anggaran miliaran rupiah tidak ada perawatan sama sekali. Sangat mustahil jika anggaran perawatan dan pemeliharaan tidak ada.

Hingga berita ini di terbitkan masih menunggu konfirmasi dari Kadis PU Kabupaten Pringsewu, untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru