Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:14 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah.

Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Pengemudi Ambulans Pekon

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB.

“Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.

Baca Juga :  Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.

Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.

“Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut,” ucapnya.

Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.

“Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018,” tandasnya. HYT)

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip
Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya
M.Rangga Putra Hakim Mengucapkan Selamat HUT TNI KE 80
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan
DPC Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Tanggamus Resmi Terima Mandat Kepengurusan
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran:LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Sosial
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran: LSM Trinusa kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Terkait ‎
Diduga Dinas Sosial Tidak Tepat Sasaran dalam Penyaluran PKH dan BPNT ‎

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru