Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian 4 HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus, Dua Pelaku Ditangkap

hayat

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:07 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa mahasiswa KKN di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan dua tersangka berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif kasus pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tersebut inisial AP (21), warga Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo dan MR (45), warga Pekon Belu Kecmatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tadi malam, Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya masing-masing,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 25 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut, dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik para korban diantaranya iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50 dan Redmi 13C warna hitam.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

“Barang bukti tersebut ditemukan saat pengembangan kasus di kediaman MR di Pekon Belu, Kota Agung Barat,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi pencurian terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo.

Bermula, korban pertama, Ayu Rista (23) warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang baru menyadari handphonenya hilang saat bangun tidur. Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak.

Tiga rekannya pun mengalami nasib serupa dengan kehilangan handphone. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.

“Atas kejadian itu para Ayu Rista melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP.

Baca Juga :  Pemkab Tanggamus Gelar Sertijab Bupati dan Pj.Bupati

Identifikasi itu juga dikuatkan dengan salah satu HP korban ditemukan di tangan tersangka AP, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan AP, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri dan tiga unit HP lainnya ia titipkan kepada pamannya, MR di Kota Agung Barat.

“Atas pengakuan MR, kami langsung bergerak ke kediaman MR di warga Kota Agung Barat, kami juga menemukan tiga handphone milik korban yang disimpan MR,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Wonosobo dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan tersangka, apakah ada pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian ini,” tandasnya.

Berita Terkait

M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  
M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031
KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN
Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit
Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
Wabup Tanggamus Agus Suranto Tekankan Sistem Merit, 9 Pejabat Resmi Dilantik
Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan 3 Rekomendasi Ditlantas Polda Riau

Rabu, 29 April 2026 - 19:30 WIB

Resmi Jabat Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno 

Senin, 27 April 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 

Sabtu, 25 April 2026 - 03:00 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring WFH, Pastikan Kinerja Pegawai  Tetap Produktif Lewat LOGBOOK STAR-ASN

Sabtu, 25 April 2026 - 02:45 WIB

Semangat Gotong Royong, Ibu-ibu PKK Rintis Unjuk Inovasi di Lomba “AKU HATINYA PKK” 

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Minggu, 19 April 2026 - 18:48 WIB

Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terbaru