TRK Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Khanduri Maulid Sesuai Dengan Adat Nagan Raya 

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 00:35 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK memerintahkan camat dan keuchik serta instansi terkait untuk melaksanakan surat edaran berkaitan dengan perayaan Maulid di Kabupaten Nagan Raya.

Surat Edaran Nomor 335 Tahun 2025 tersebut juga ditujukan kepada Instansi Dinas pendidikan dan Kantor Kemenag untuk disampaikan kepada satuan pendidikan dan jajaran di bawahnya.

“Adapun salah satu poin penting surat edaran tersebut menegaskan agar tradisi perayaan Maulid dapat kembali pada kebiasaan semula yang pernah berlaku di Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Bupati TRK di Suka Makmue pada Kamis (4/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebiasaan yang telah berlaku sejak ratusan tahun lalu tersebut adalah dimana setelah zikir maulid dilantunkan akan dilanjutkan dengan makan bersama atau yang sering di sebut “Pajoh Kanduri,” di Nagan Raya, dan apabila berlebih akan di bawa pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Kabar Gembira : Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong

Namun tradisi itu kini semakin memudar, dimana peserta zikir atau masyarakat tidak lagi melaksanakan adat “Pajoh Kanduri” namun langsung membawa pulang ke rumah.

“Kita selalu menggaungkan jaga adat dan budaya, namun tanpa kita sadari di depan mata kita adat dan tradisi yang kita miliki itu satu per satu telah memudar, jati diri dan identitas kita banyak yang telah hilang, inilah fungsi hadirnya pemerintah untuk menjaga dan melestarikan kekayaan yang kita miliki ini,” tegas Bupati TRK yang juga Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARSI) itu

Selain poin tersebut surat edaran itu turut memuat agar saat azan berlangsung baik zuhur ataupun ashar supaya kegiatan zikir dihentikan sementara waktu.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Pisah Sambut PJ Bupati Dengan Peusijuk

Selanjutnya Bupati TRK juga menekankan kepada jajarannya agar melakukan santunan bagi anak yatim dan fakir miskin.

Edaran tersebut juga mengatur batasan pelaksanaan kegiatan ceramah agama sampai pukul 24.00 WIB serta menjaga ketertiban dan keamanan di gampong dan wilayah masing-masing.

Terakhir Mantan Pimpinan DPR Aceh itu mengucapkan selamat merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H kepada seluruh warga Kabupaten Nagan Raya yang merayakannya baik dari maulid awal hingga maulid akhir sesuai tradisi pelaksanaan Maulid di Kabupaten penghasil Giok tersebut.

“Selamat merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Sallallahu’alaihi Wassalam, Insya Allah Syafaat Rasulullah menyertai kita semua,” tutup lulusan Doktor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry itu. (Red)

Berita Terkait

Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Jamaluddin Idham Dorong Alsintan dan Infrastruktur Pertanian
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas
Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru