Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA . COM <> Bandung – Proyek pemeliharaan berkala jalan pada Ruas Jalan Banjaran–Pangalengan kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp14,49 miliar yang dikerjakan PT Purna Graha Abadi berdasarkan Paket Kontrak No. 75/PUPR.08.01/BM.6.4.2.2/PPK/PJJ/UPT-III/2025 tertanggal 25 Februari 2025, diduga jauh dari standar teknis yang dipersyaratkan.

 

Pantauan lapangan tim investigasi bersama masyarakat menunjukkan sederet kejanggalan. Antara lain, ketebalan aspal hanya berkisar ±3–4 cm pada sejumlah titik, jauh dari ketentuan minimal sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2. Perbaikan bahu jalan pun tidak dilakukan merata, sementara material aspal tampak tidak padat, mudah mengelupas, dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Ketua MUI Bangka Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Damai Pasca Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mencolok lagi, pekerjaan overlay dilakukan tanpa proses milling atau pengupasan lapisan lama. Padahal, sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020, tahap persiapan ini wajib dilakukan untuk menjamin ikatan antar lapisan. Bahkan, di beberapa titik tidak ditemukan jejak tack coat (pengeleman), yang merupakan syarat mutlak agar struktur perkerasan dapat menyatu.

 

Dugaan praktik “main mata” antara kontraktor dengan pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PJJ Wilayah III pun mencuat, seiring sikap bungkam instansi terkait meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan media.

 

Baca Juga :  Timur Indonesia Bersatu (TIB Bersatu) Menolak Hak Angket di Depan Gedung DPR - RI

“Proyek ini menyangkut uang rakyat. Kalau sejak awal saja pekerjaannya asal-asalan, jelas publik dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Melihat banyaknya indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi, mencegah kerugian negara, sekaligus memberi efek jera kepada pihak-pihak yang tidak profesional.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Jawa Barat dan UPTD PJJ Wilayah III belum memberikan jawaban resmi atas dugaan penyimpangan yang menyeruak di tengah publik.

(Tim Investigasi E.S )

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Rapat konsolidasi DPW Sekaligus Pembentukan dan Pengukuhan DPD SWI Kota Bandung Dan Kabupaten Bandung
Empat Masjid di Rohil Disambangi Polres Saat Subuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru