Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik

hayat

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:42 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan malpraktik pada pasien berinisial Tn. FW (42 tahun), Rumah Sakit Mitra Husada memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Mitra Husada, pasien Tn. FW datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 24 September 2025 dengan luka yang teridentifikasi sebagai luka dekubitus. Luka dekubitus merupakan luka tekan yang sudah terbuka akibat tekanan berkepanjangan.

“Secara medis, penanganan luka dekubitus berbeda dengan luka biasa. Tindakan penjahitan pada luka dekubitus justru dapat menutup jaringan infeksi dan memperburuk kondisi luka. Penatalaksanaannya adalah dengan debridemen dan perawatan luka terbuka,” jelas perwakilan Rumah Sakit Mitra Husada dalam keterangan tertulisnya pada media, Jum’at 10 Oktober 2025

Baca Juga :  PEMERINTAH PEKON SUKOHARUM SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 30 KPM ‎

Pada tanggal 26 September 2025, pasien Tn. FW telah menjalani operasi debridemen dan biopsi tepi ulkus yang dilakukan dengan pembiusan umum. Setelah operasi, kondisi pasien stabil dan luka dirawat terbuka dengan terapi lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan yang menuding adanya malpraktik karena luka tidak dijahit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan standar penanganan luka dekubitus dan berdasarkan pertimbangan klinis yang benar.

Baca Juga :  Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan medis yang aman, profesional, dan sesuai dengan etika kedokteran. Kami menghargai peran masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi, namun kami berharap agar pemberitaan yang beredar tetap berimbang dan didasarkan pada data medis yang valid,” lanjutnya.

Rumah Sakit Mitra Husada juga telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Pringsewu terkait pemberitaan ini. Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai penanganan medis yang telah dilakukan terhadap pasien Tn. FW.

Catatan Redaksi: Berita ini dibuat berdasarkan keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Mitra Husada.

Pewarta :Hayat

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru