PEMERINTAH PEKON SUKOHARUM SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 30 KPM ‎

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:16 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu–Sukoharum, 23 September 2025 – Pemerintah Pekon Sukoharum kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan warga, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.Kegiatan penyaluran BLT-DD dilaksanakan di Balai Pekon Sukoharum dan dihadiri oleh kepala pekon Sukoharum, aparatur pekon, pendamping desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa ,camat serta warga penerima bantuan. Pada tahap ini, bantuan disalurkan kepada penerima, 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima sebesar Rp 300.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku jadi penerima per 3 bulan sebesar Rp 900 ,000 sembilan ratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

‎Dalam sambutannya, kepala pekon Sukoharum, [Dasipo], menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, seperti kebutuhan pokok dan pendidikan anak.


‎> “Kami berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan harian warga. Kami juga mengingatkan agar dana ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk hal-hal yang tidak perlu,” ujar [pak Dasipo].

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penetapan penerima BLT-DD telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.


‎Pemerintah Pekon Sukoharum juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga kondusivitas, memelihara kesehatan, dan tetap semangat dalam meningkatkan taraf hidup.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB