PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:53 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM.  Melarang penggunaan nomor  Plat “bodong” (hitam) pada kendaraan Dinas . Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Disampaikan  pada saat pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas pada Kamis 14/9/23 di lapangan Stadion Seribu Bukit.

“Apel  bertujuan untuk mengecek kondisi kenderaan serta untuk mengetahui kegunaannya serta fungsinya di Dinas-dinas.   Kendaraan Dinas merupakan aset milik pemerintah yang di pinjamkan kepada yang di berikan hak untuk dipinjamkan, oleh sebab itu Aset tersebut jangan disalah Gunakan untuk kepentingan peribadi”.  Terang Alhudri

Baca Juga :  Perkumpulan IWO-Indonesia Terima SKT Dari Bakesbangpol Gayo Lues

Alhudri  menegaskan kendaraan Dinas harus dijaga dengan sebaik mungkin,dan jangan sampai hilang atau di gelapkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak aset daerah dianggap milik pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten lain kendaraan milik daerah di sewakan kepada orang lain ini terlalu berani dalam melanggar ketuan hukum, jika hal itu terjadi di Daerah kita ini kami akan menindak tegas”, Tegas Alhudri.

Baca Juga :  KIP Gayo Lues Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara

Alhudri berharap manfaatkanlah kendaraan dinas ini sebagai fungsinya kenderaan Dinas  untuk kepentingan operasional dalam  melayani masyarakat,dan lakukanlah perawatan secara rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut. (Yud)

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Jamaluddin Idham Pulang Menyapa Keluarga Besar PDI Perjuangan Simeulue

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Berita Terbaru