Perkumpulan IWO-Indonesia Terima SKT Dari Bakesbangpol Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 17:28 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Surat keterangan Terdaftar (SKT) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Gayo Lues telah resmi keluar berdasarkan Nomor 220/09/2023.
Sehingga Perkumpulan IWO-I Setatusnya telah di akui keberadaannya di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues.

Dengan memperhatikan Undang – undang Nomor: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Nomor: 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pengolahan Sistem Informasi Ormas. Sehingga Perkumpulan IWO-I Dibawah Naungan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I Kabupaten Gayo Lues, Muslim Harianto Barus, BSc, telah resmi menjadi Perkumpulan IWO-I yang di akui keberadaannya di Kabupaten Gayo Lues ini.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Nuh, SPd Didampingi Kabid Poldagri Hasanuddin, Senin (09/10)2023) mengatakan, setelah keluarnya Surat keterangan Terdaftar dari Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues ini, kami minta kepada Pengurus DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini, agar jadilah sebagai Wartawan yang Profesional dan juga bisa melaksanakan Amar makruf Nahi Mungkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka membangun Kabupaten Gayo Lues kedepannya, dan bukan saja di Gayo Lues tapi di seluruh Indonesia tentunya, kenapa Kami Katakan demikian, Karena Kontribusi bagi Media untuk membangun Gayo Lues ini melalui Pemberitaan untuk membangun Gayo Lues ini sangat luar biasa.

“Apalagi Media baik itu Cetak, Elektronik maupun Media Online sangat berperan mengontrol kebijakan Pembangunan di Negeri Seribu Bukit ini untuk mencegah terjadinya Korupsi,” Tutur Muhammad Nuh.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pungke Jaya Melaksanakan Komsos Dengan Petugas TNGL (Taman Nasional Gunung Lauser)

Selain itu katanya, apalagi para Rekan rekan Wartawan jika memberitakan demi membangun Gayo Lues sesuai dengan Koridor yang ada. Kami yakin dan percaya dengan Rekan – rekan Wartawan, apalagi yang ada didepan saya ini tentunya Wartawan – wartawan Senior yang sudah lama saya kenal dan tidak asing lagi di dunia Jurnalistik.

“Untuk itu, saya berharap kepada Rekan – rekan Jurnalis jikapun memberitakan suatu Berita terbaru ke Publik, yang intinya untuk membangun Kabupaten Gayo Lues, saya sangat mendukung, asal tidak bertentangan dengan Pancasila serta Undang-undang Jurnalistik,” Harap M. Nuh.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I Kabupaten Gayo Lues, Muslim Harianto Barus,BSc Didampingi Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo, Mustafa Kamal dan Ketua Bidang Investigasi DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Firmansyah Harahap, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Nuh yang telah menyerahkan Surat keterangan Terdaftar Organisasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I sebagai Organisasi yang bisa diterima oleh semua kalangan.

“Kami juga sadar, Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia yang ada saat ini, kami juga tidak bisa bekerja sendiri, dan butuh dukungan oleh semua pihak termasuk Pemerintah Daerah,agar Perkumpulan IWO-I ini nantinya bisa melakukan terobosan baru dalam dunia Jurnalis yang nantinya bisa bermanfaat bagi Masyarakat, Mahasiswa, Pelajar baik ditingkat SLTP maupun di tingkat SLTA, sehingga nantinya Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah terus berupaya untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi semua kalangan, untuk itu kita mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo agar bisa mendukung Program yang kami lakukan untuk Lima Tahun kedepan,” Sebut Muslim Barus.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan 8 Pejabat Esselon II,  Alhudri : Gayo Lues Membutuhkan Aparatur Pemerintah yang Mampu Bekerja Keras

Selain itu, Muslim Barus juga menghimbau kepada Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo, agar betul – betul memahami Undang – undang Nomor: 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar nantinya para Pengurus dan Anggota bisa menjadi Jurnalis yang Profesional dan terpercaya.

Terus terang Wartawan itu juga ikut membantu dalam Penayangan berita sebagai wujud kepedulian membangun Gayo Lues, namun wartawan tersebut juga salah satu memperjuangkan kebebasan Pers dan Hak Publik untuk mendapatkan Informasi dan meningkatkan Profesionalisme Wartawan Online dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

Lanjut Muslim, keberadaan Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia di Kabupaten Gayo Lues ini nantinya, juga melakukan Program yang bersentuhan dengan Jurnalistik berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perkumpulan IWO-I, salah satunya adalah.

“Terwujudnya Pers bebas, Profesional, Independen dan Sejahtera yang menjunjung tinggi Demokrasi dan terwujudnya tugas Pengawasan, Kritik, Koreksi, dan Saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan Umum, kita minta kepada seluruh Masyarakat, Mahasiswa agar mendoakan serta mendukung Program yang dilakukan oleh Perkumpulan IWO-I ini yang bermanfaat bagi semua kalangan,” Pungkasnya. [Abdiansyah]

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:54 WIB

Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali

Berita Terbaru