Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:11 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Kabupaten Pringsewu mengikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrid, S.E., M.M. serta para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu mengikuti penilaian secara daring di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemkab Pringsewu, Selasa (16/12/2025).

Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan program dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia untuk mengapresiasi dan mengevaluasi pemerintah daerah atas penyelenggaraan keamanan pangan yang komprehensif, menggunakan tools penilaian mandiri yang mencakup komitmen, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan inovasi di sepanjang rantai pangan, mulai dari produksi hingga konsumen, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengawasan, mendorong inovasi, dan mendukung kesehatan masyarakat serta ketahanan pangan daerah melalui sinergi lintas sektoral.

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Harapkan Bapenda Optimalkan PotPj Bupatiensi Selain Pajak dan Retribusi Daerah

“Keikutsertaan Kabupaten Pringsewu pada Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, diharapkan dapat lebih mendorong pemerintah daerah dalam mempersiapkan pengawasan pangan yang konsisten dan terukur.

Baca Juga :  PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, sekaligus memperkuat sinergitas dengan BPOM. Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk menjamin keamanan pangan melalui kebijakan berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi lintas sektoral,” ujar Bupati Pringsewu Riyanto Pamukas.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru